Insentif Guru Madrasyah Dipotong untuk Iuran BPJS, LP Ma’arif NU Mengapresiasi

BERPOSE: Suparlan dan Tajudin yang merupakan pengurus Lembaga Pendidikan (LP)Ma’arif Nahdlatul Ulama (NU) Lombok Tengah saat berpose, Senin kemarin (18/1). (M. HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA–Pemotongan insentif guru honorer untuk iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sempat mendapat protes keras dari LSM Laskar NTB. Namun, tak sedikit juga dari guru yang justru mengapresiasi dengan pemotongan itu. Mengingat, guru akan sangat terbantu dengan BPJS tersebut jika mendapatkan musibah.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Lombok Tengah, Tajudin MPd. Dia mengapresiasi kebijakan pemerintah mengambil angsuran pembayaran BPJS tenaga honorer tersebut. Pemotongan langsung itu justru dianggapnya sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesehatan para guru non-PNS di madrasah.

Di samping itu, aturan yang tertuang dalam Peraturan Peresiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 telah menjamin guru bersama keluarganya dalam tanggungan BPJS. Maka tentu ini sangat menguntungkan tenaga honorer jika dibandingkan dengan ikut peserta BPJS secara mandiri. Dalam Perpres itu juga, telah soal pembayaran iuran BPJS ini diambil langsung oleh Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) dari insentif guru honorer sebesar Rp 22.000/bulan. “Kita sangat bersyukur karena pemerintah memberikan fasilitas kepada non-PNS. Pemerintah sudah memberikan tanggungan kepada lima keluarga untuk iuran BPJS dengan hanya mengeluarkan Rp 22.000,’’ ujar Tajudin, Senin (18/1).

Jika ikut BPJS jalur mandiri, lanjut Tajudin, maka satu orang akan mengeluarkan iuran Rp 60.0000 per orang di kelas yang sama. Tentunya hal ini akan sangat memberatkan para guru honorer. Terlebih dengan insentif mereka yang sangat kecil jumlah per bulan. ‘’Maka bisa dibayangkan jumlah yang kita keluarkan jika menjadi peserta mandiri,” tambah Tajudin.

Tajudin lantas menerangkan, insentif yang didapatkan guru honorer cuma Rp 250/bulan. Insentif ini diterima setiap enam bulan. Tapi tahun 2020 ini, anggaran untuk para guru dari Januari-Oktober atau 10 bulan. Jumlah guru yang menerima insentif ada sekitar 3.630 orang. “Jadi kita sangat dibantu, apalagi kita merasa tidak mengeluarkan karena diambil langsung dari dana insentif yang kita dapatkan. Ini hanya Rp 22.000 dan kalaupun Rp 100 ribu kita masih untung,” ungkap pria yang juga menjadi guru di Madrasah An-Nur Bongak Desa Tumpak ini.

Hal yang sama disampaikan Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al-Ma’rif Sunah Desa Pengembur, Suparlan. Baginya iuran yang diambil dari insentif guru sangat membantu mereka sebagai guru berstatus non-PNS. Mengingat pentingnya jaminan kesehatan ini sangat penting bagi para tenaga pendidik ini. “Perhatian pemerintah sudah sangat laur biasa, karena selain insentif tapi ada juga  Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi kita yang berstatus non-PNS sebesar Rp 1.800.000/orang. Justru kita merasa bersyukur, karena iuran yang hanya Rp 22 ribu untuk anggota keluarga. Ketimbang kita lakukan per orang atau BPJS mandiri,” timpal Suparlan.

Meski demikian, Suparlan tetap mengingatkan Kemenag akan pentingnya sosialisai agar para guru tak salah persepsi. Terlebih ini merupakan Perpres yang tidak hanya berlaku untuk guru di Lombok Tengah tapi di seluruh Indonesia. “Program ini membut kita sangat dimudahkan oleh pemerintah. Walau pun Rp 100.000 kita tetap bersyukur, karena kita merasa tidak menyerahkan,” tandasnya. (met)

Komentar Anda