Honorarium ASN Dipangkas, Namun TPP Dinaikkan

Ibnu Salim (DOK/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Pemerintah Provinsi NTB berencana memangkas honorium bagi pegawai aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov NTB tahun 2024. Sebagai gantinya, Pemprov akan menaikkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar 10-20 persen untuk ASN.

“Itu semata-mata untuk memperkuat efisiensi dan efektivitas APBD, dan juga realokasi belanja pegawai internal,” kata Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) NTB, Ibnu Salim, kemarin.

Ibnu sapaan akrab mantan Kepala Satpol PP NTB ini menjelaskan, kalau selama ini hanya pegawai yang menerima honorium dari pemerintah. Tapi Ibnu membantah jika ada penambahan anggaran yang dialokasikan untuk kenaikan TPP pegawai.

Pria asal Lobar ini berdalih pemerintah hanya melakukan realokasi anggaran belanja pegawai internal yang sudah ada untuk dialihkan ke TPP. Tujuannya supaya semua pegawai dapat merasakan manfaatnya.

“Kita hanya ngutak-ngutik anggaran belanja pegawai yang sudah ada, seperti perjalanan dinas dikurangi, honorarium dikurangi, kecuali yang tertentu-tertentu saja, supaya lebih merata yang didapatkan ASN,” ujarnya.

Disampaikan Ibnu, saat ini usulan kenaikan TPP sudah berada di meja Kemendagri. Dia optimis usulan Pemprov NTB ini akan disetujui Pemerintah Pusat, paling tidak sebelum bulan Ramadhan sudah disetujui Kemendagri.

Baca Juga :  PPKM Level 3 Serentak, Seluruh Keramaian Ditiadakan

“Iya sih (pptimis disetujui, red), itu kan salah satu syaratnya tidak ada penambahan anggaran. Tidak menggangu anggaran belanja pegawai juga. Kami juga sudah lakukan rasionalisasi belanja pegawai, kemudian kita realokasi lagi ke TPP,” jelasnya.

Sementara Asisten III Setda NTB, Wirawan Ahmad membenarkan soal rencana Pemprov NTB menaikkan TPP pegawai, bahkan tinggal menunggu persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Kenaikan TPP sudah ditandatangani, tapi masih ada satu proses tinggal diverifikasi dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini Direktorat Jenderal Bina Keuangan daerah,” ujar Wirawan.

Wirawan menyebut anggaran untuk TPP ini bersumber dari APBD 2024 yang sudah ditetapkan. Adapun nanti jika ada kekurangan akibat kenaikan TPP ini, maka akan dilakukan realokasi anggaran yang diambil dari belanja operasional seperti anggaran perjalanan dinas, ATK, konsumsi hingga honorarium.

“Dengan adanya kenaikan TPP ini, diharapkan dapat mendongkak kinerja ASN, mengingat beban tugas yang semakin besar dan juga diharapkan bisa menstimulasi pertumbuhan ekonomi karena adanya peningkatan daya beli ASN,” ujarnya.

Alasan lain kenaikan TPP ini karena pemerintah ingin lebih efektif dan efisien dalam penggunaan anggaran belanja daerah. Sehingga langkah ini diambil Pemprov demi menekan serendah-rendahnya biaya operasional, belanja barang dan jasa, yang kemudian direalokasikan kepada peningkatan TPP pegawai. Harapannya, kenaikan TPP ini dapat dinikmati oleh seluruh ASN.

Baca Juga :  DPP PKS Terbitkan Surat Pergantian Wakil Ketua DPRD NTB

“Persentase kenaikan kecil sekitar 10-20 persen dari TPP awal. Kenaikan TPP ini untuk semua kelas jabatan sampai dengan staf. Dengan peningkatan TPP, maka lebih dirasakan merata oleh seluruh ASN,” katanya.

Wirawan memastikan kenaikan TPP ini tidak akan menggangu efektivitas anggaran belanja pegawai daerah, meski sudah mencapai 30 persen lebih. Dia menyebut kenaikan TPP ini murni karena pemerintah ingin APBD dapat dinikmati oleh semua ASN. “Sudah kita atur sedemikian rupa, sehingga nanti bisa ditekan sesuai dengan ketentuan regulasi,” ujarnya.

Tidak saja dirasakan oleh pegawai (ASN), kenaikan TPP juga bakal dinikmati manfaatnya oleh masyarakat. Misalnya pada saat ASN turun melaksanakan program Jumat Salam, biasanya akan membelanjakan uangnya di masyarakat. “Ini bagian cara menstimulasi bergeraknya perekonomian,” timpal Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi. (rat)

Komentar Anda