Gubernur Beber Alasan Kadistanbun Ajukan Pensiun Dini

Dr H. Zulkieflimansyah (RATNA/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Banyaknya aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB dan Kementerian Perhubungan yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tambang pasir besi di Lombok Timur, diduga menjadi pemicu sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintahan Provinsi NTB dan Kabupaten/Kota, ramai mengajukan pensiun dini.

“Memang diakui kemarin ketika beberapa kepala dinas ditahan. Secara psikologi banyak yang down (jatuh mental, red). Karena (tersangka) termasuk dikenal,” ungkap Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah, kepada Wartawan, kemarin.

Terbaru adalah surat permohonan untuk cuti tanpa tanggungan negara dan pensiun dini, yang diajukan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) Provinsi NTB, Taufiek Hidayat kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Namun akhirnya dibatalkan setelah bertemu Gubernur NTB.

“Kalau tak salah tidak jadi (pensiun dini, red). Karena setelah lihat prosesnya panjang, kayaknya tidak jadi mundur,” jelas Bang Zul, sapaan akrab orang nomor satu NTB ini.

Keinginan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Distanbun NTB dilakukan Taufiek Hidayat, kata bang Zul, merupakan buntut adanya penetapan status tersangka oleh Kejaksaan Tinggi NTB kepada sejumlah pejabat yang diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi tambang pasir besi di Lombok Timur.

Baca Juga :  Gagal, Peserta Calon KPID Mengadu

“Kita tidak tahu proses pengadilannya seperti apa. Pak Husni (mantan Kadis ESDM) termasuk pejabat yang lama menjadi kepala dinas, dan cukup terkenal integritasnya. Kalau orang seperti itu saja bisa kena (jadi tersangka), (tentu) yang lain juga khawatir,” terang Politisi PKS ini.

Disampaikan Bang Zul, bukan hanya di lingkungan Pemprov NTB saja ada Pejabat yang mengajukan permohonan untuk pensiun dini. Namun ada beberapa pejabat di Kabupaten/Kota NTB juga mengalami hal yang sama.

“Di (Kabupaten) Dompu kemarin juga ada yang masuk (permohonan pensiun dini, red). Jadi kalau masalah Pak Taufik (Kadistanbun NTB) dia sudah ketemu saya, dan bilang (pensiun dini) bukan dari dia, tetapi dari keluarganya,” ujar Bang Zul.

Bang Zul mengakui bahwa secara psikologis penetapan tersangka terhadap sejumlah kepala dinas oleh Kejati NTB itu membuat kinerja pejabat pemerintahan langsung menjadi down. Tapi jangan sampai kejadian ini membuat pelayanan di pemerintahan menjadi ikut terganggu.

Baca Juga :  ESDM NTB tak Ada Kewenangan Terima Titipan PNBP

“Semua kita kasih pencerahan, tidak usah terlalu khawatir dan takut. Yang penting bekerja maksimal, dan jadi pemerintahan yang baik. Mudah-mudahan gak ada masalah,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi NTB, Taufiek Hidayat telah resmi mengajukan surat pensiun dini kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Senin (7/8) lalu. Alasannya karena adanya dorongan dari keluarga. “Iya itu keinginan keluarga. Harapan keluarga saja. Tidak ada yang lain,” ujar Taufiek.

Taufik menyebut rencana untuk melepas status PNS di lingkungan Pemprov NTB ini hanya sebatas keinginan. Adapun nanti keputusan terhadap permohonannya untuk pensiuk dini, Taufik sendiri menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan pemimpin daerah.

“Sebagai anak pingin kita seperti ini dan itu. Tapi mau dikasih itu kan di orang tua. Pasti ada pertimbangan-pertimbangan lain orang tua ngasih dan tidak ngasih. Kira-kira begitulah juga ini,” ucapnya. (rat)

Komentar Anda