Dua Penjual Tuak dan Bir Diamankan

AMANKAN: Satresnarkoba Polres Lombok Utara saat mengamankan beberapa jeriken tuak di Desa Menggala, Kecamatan Pemenang dan Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Kamis (29/2). (IST FOR RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Utara berhasil mengungkap kasus penjualan tuak dan bir, Kamis (29/2).

Tempat kejadian perkaranya yaitu di Dusun Pengempun Sari, Desa Menggala, Kecamatan Pemenang dan di Dusun Teluk Dalam, Desa Medana, Kecamatan Tanjung.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara IPTU I Putu Sastrawan, mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Rinjani 2024 yang dimulai sejak 26 Februari lalu.
Di mana operasi pekat ini bertujuan memberantas miras, judi, dan prostitusi di wilayah hukum Polres Lombok Utara. “Khusus Satresnarkoba sasaran kami adalah miras,” ungkapnya, Jumat (1/3).

Adapun pengungkapan penjualan miras di dua TKP ini kata dia berkat adanya informasi masyarakat terkait adanya penjualan miras secara bebas di masyarakat. Di antaranya di Pengempun Sari dan Teluk Dalem.

“Kami kemudian langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang disebutkan,” ucapnya.
Penggerebekan tersebut pun membuahkan hasil. Pihaknya berhasil mengamankan penjual berinisial N (51), laki-laki yang merupakan warga Bali yang tinggal di Dusun Pengempun Sari dan S (47), laki-laki warga Teluk Dalem.
“Dari dua lokasi tersebut kami berhasil menyita barang bukti berupa dua jeriken yang berisi 60 liter tuak dan 18 botol aqua besar yang berisi tuak dan 48 botol Bir Bintang ukuran 330 ml sebagai barang bukti,” bebernya.

Terhadap para pelaku yang diamankan, terancam sanksi berupa tindak pidana ringan. Sedangkan barang bukti yang disita bakal dimusnahkan. Dengan adanya kejadian ini, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak menjual miras secara bebas atau tanpa izin. Terlebih menjelang Ramadan dan Hari Raya Nyepi. Jika tidak maka pihaknya berjanji bakal menindak.

“Operasi Pekat ini masih berlangsung hingga 10 Maret. Jika ada praktik serupa di tempat lain silakan laporkan ke kami. Pasti akan kita tindak lanjuti,” tutupnya. (der)

Komentar Anda