Dua Bacaleg PDIP Lotim Akhirnya Diakomodir di DCS

SIDANG: Sidang sengketa pemilu di Bawaslu Lotim yang diajukan oleh PDIP Lotim. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – Dua bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari PDIP akhirnya diakomodir oleh KPU Lombok Timur (Lotim) dalam daftar caleg sementara (DCS).

Yakni Ahmad Baidowi di Dapil II DPRD Lotim dan Wida Suryani di Dapil II DPRD Lotim. Keduanya sempat dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS). Hingga akhirnya PDIP melakukan gugatan terhadap KPU ke Bawaslu.

Anggota Bawaslu NTB Suhardi mengungkapkan, dalam proses sidang sengketa pemilu di Bawaslu Lotim dengan agenda mediasi, telah dicapai kesepakatan antara PDIP dan KPU Lotim, yakni mengakomodir dua bacaleg PDIP itu dalam DCS.

Baca Juga :  Yatofa Diyakini Dongkrak Elektoral NasDem

Kesepakatan kedua belah pihak itu tercapai, karena PDIP bisa membuktikan keabsahan ijazah Ahmad Baidowi dan Wida Suryani. Sehingga KPU Lotim memutuskan untuk mengakomodir keduanya.

Sementara itu, Anggota KPU NTB Divisi Hukum Yan Marli membenarkan telah ada kesepakatan antara pemohon dan termohon. PDIP telah mengakui kalau salah meng-upload bagian copy ijazah yang dilegalisir.

Baca Juga :  Dipecat Gerindra, Mori Mulai Kampanyekan NasDem

Yang di-upload bagian depan saja sementara yang dilegalisir pada bagian belakang. Di samping itu, parpol mampu menunjukkan ijazah asli dan lembga yang berhak melegalisir. “Akhirnya, KPU dan partai bersepakat untuk dapat diakomodir oleh KPU Lotim,” tandasnya. (yan)

Komentar Anda