Desa Setuju Sharing Dana Program UHC

Amir Amraen (FAHMY/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG – Sejumlah Kades setuju setuju dengan sharing dana Pemdes untuk realisasi program Universal Health Coverage (UHC)  yang sudah diluncurkan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Program ini akan dimulai Oktober.

Salah satu yang mendukung adalah Kades Bagek polak, Amir Amraen. Program UHC tersebut sangat tepat karena sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan akses pelayanan kesehatan ketika ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.  “ Untuk program UHC ini saya setuju, karena sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan,” paparnya saat ditemui kemarin.

Namun Amir memberikan catatan kepada Pemkab Lombok Barat agar tidak selalu mengandalkan desa untuk menutupi kekurangan anggaran yang dimiliki oleh daerah. Seperti di program UHC ini desa diminta membantu menganggarkan dana untuk membayar iuran BPJS warga masyarakat yang belum tercover BPJS.

Saat ini Pemda melibatkan desa untuk pemenuhan anggaran untuk UHC dengan besaran sekitar Rp 4 miliar dimana dari setelah bagi masing-masing desa dibebankan sekitar Rp 60 juta per tahun, karena kebutuhan anggaran daerah dalam satu tahun Rp 18 miliar. Sedangkan Pemda mempunyai anggaran Rp 14 miliar, sisanya berbagi dengan desa-desa di Lobar. “ Jadi yang disiapkan Pemda hanya Rp 14 miliar, sisanya dari desa,” paparnya.

Ditegaskan Amir, untuk tahun ini pihaknya masih memaklumi dan akan mengalokasikan anggarannya di APBDes Perubahan. “Oke lah untuk tahun ini kita berikan, tapi di tahun 2024 tidak boleh lagi, Pemda harus bisa cari anggaran sendiri. Jangan selalu mengandalkan anggaran desa untuk menutupi kekurangan anggaran program-programnya,” tegas Amir.

Baca Juga :  Sengketa Lahan Kantor Desa Batulayar belum Tuntas

Dari hasil analisanya, selama ini Pemkab Lombok Barat mengeluarkan dana lebih dari Rp 18 miliar per tahun sebelum masuk program UHC, namun meskipun dana membengkak lebih dari Rp 18 miliar, kenapa tahun-tahun sebelumnya Pemda bisa menalangi pembengkakan anggaran kesehatan yang dikeluarkan melalui program bansos kesehatan. “Kenapa sekarang yang sedikit desa juga ikut menanggung hingga Rp 4 miliar, ini yang tidak masuk logika,: tegasnya.

Tetapi di satu sisi, lanjut Amir, program ini bagus untuk kepentingan masyarakat. “ Saya setuju UHC ini, meskipun desa mengeluarkan anggaran, karena program ini untuk kepentingan masyarakat,” paparnya.

Selanjutnya ia meminta untuk tahun yang akan datang sharing anggaran ini dibahas kembali sambil jalan dulu program UHC ini.”Kita jalani saja dulu program ini, nanti sambil jalan kita bahas untuk tahun selanjutnya,” ungkapnya.

Untuk saat ini memang tidak bisa dipaksa Pemda untuk menunda pemberlakuan UHC ini, karena program ini sifatnya urgen. “Saya juga setuju dengan desa yang menolak sharing anggaran ini, tetapi kembali lagi program daerah yang urgen, kita jalani saja dulu program ini, nanti tetap kita minta sama pemda agar bisa menganggarkan sendiri, tidak mengandalkan desa,” tutup Amir.
Pemkab Lobar  menargetkan Oktober mendatang  bisa dilaksanakan. Dengan berlakunya UHC ini, semua masyarakat Lobar mendapatkan pelayanan gratis di fasilitas kesehatan. Warga cukup membawa KTP untuk dilayani di Faskes. Untuk mencapai target kepesertaan BPJS agar bisa menerapkan UHC, pihak Pemkab mengalokasikan Rp 3,5 miliar. Itupun sharing dengan desa.

Baca Juga :  Muhur Komit Tingkatkan Pendapatan dari Pasar

Kabid Linjamsos Dinsos Lobar H. Nasri menjelaskan, pendanaan kepesertaan BPJS untuk mencapai target UHC, Pemkab sharing dengan Pemdes. “ Ya Pemkab sharing dengan Pemdes,” jelas dia kemarin.

Apakah ada kesanggupan dari desa? Menurut dia, Pemdes tentu diharapkan sanggup dan mendukung. Sebab program ini untuk mendukung dan memudahkan warga desa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.

Dan apalagi lebih-lebih program ini juga sudah dilaunching oleh Bupati per 17 Agustus untuk diterapkan pada Oktober mendatang. Tentu kaitan dengan desa, OPD yang berwenang adalah dinas PMD untuk memastikan kesanggupan desa. Desa pada dasarnya setuju, namun masih ada keraguan sebab belum ada petunjuk teknis dari Pemkab, meskipun sudah ada Perbup, namun saat ini sudah masuk APBD des perubahan sehingga desa kemungkinan kesulitan mengatur. “ Tapi kita harapkan didukung oleh desa,”harapnya.

Sebab sebelumnya sudah ada pertemuan OPD dengan perwakilan desa melalui Asosiasi Kepala Desa (AKAD) Lobar. Untuk sharing anggaran sendiri, masing-masing desa membiayai 150 orang warganya selama tiga bulan tahap pertama.
Dari hitungan, total selama satu bulan masing-masing desa mengeluarkan Rp 5,7 juta sedangkan untuk tiga bulan dana yang dibutuhkan Rp 17 juta. Kalau dihitung total 119 desa, dana yang dikeluarkan Rp 2 miliar lebih untuk tiga bulan. (ami)

Komentar Anda