Cuaca Buruk, Kayangan-Poto Tano Berlakukan Buka-Tutup

Buka Tutup : Penyeberangan dari Pelabuhan Kayangan -Poto Tano dan sebaliknya diberlakukan sistim buka tutup disebabkan karena kondisi cuaca yang buruk selama beberapa hari terakhir ini.( Ist/Radar Lombok)

SELONG – Kondisi cuaca yang buruk beberapa waktu terakhir ini  menyebabkan aktivitas penyeberangan Pelabuhan Kayangan – Poto Tano dan sebaliknya menggunakan sistem buka tutup. Kebijakan ini diberlakukan karena melihat kondisi gelombang laut uang tinggi yang disertai dengan angin yang cukup kencang.

Meski kondisi cuaca buruk namun hal itu tidak sampai aktivitas penyeberangan di pelabuhan itu lumpuh total. Artinya pemberlakuan sistem buka tutup ini disesuaikan dengan kondisi cuaca. Jika kondisi cuaca tidak memungkinkan, maka aktivitas penyeberangan dihentikan sementara, kalau cuaca sudah normal maka akan dibuka kembali.

Pengawas Satuan Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan Kayangan, Didik J. Prasetia mengatakan dampak angin kencang menyebabkan penyeberangan lintas Kayangan Pototano dioperasikan dengan sistem buka tutup.  Akan dibuka apabila cuaca membaik dan ditutup jika sebaliknya. “Tadi malam 23:20 wita kami menunda keberangkatan dan dibuka kembali pukul 03:30 wita dini hari, dan tidak menutup kemungkinan apabila cuaca kembali kurang bersahabat kami akan menunda kembali keberangkatan,” singkat Didi.

Baca Juga :  18.856 Jiwa Terdampak Banjir Bandang Tiga Kabupaten di NTB

Sementara itu General Manager (GM) PT ASDP Pelabuhan Kayangan Heru Wahyono menambahkan, pihaknya telah mengeluarkan surat imbauan kaitan dengan keselamatan dan keamanan pelayaran baik bagi operator kapal, kru maupun penggunaan jasa penyebrangan. Hal itu untuk mewaspadai kecepatan angin di lautan yang mencapai 25-30 knot dengan area perairan gelombang sedang 1.25-2.50 meter. ” Untuk saat ini kita tetap mengoperasikan kapal penyebrangan, karena pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menunda penyeberangan” terang dia.

Penundaan penyeberangan saat ini terang dia bersifatbsituasional yang diterapkan oleh Koordinator Satuan Pelayanan Balai Pengelola Transportasi Darat (Korsatpel BPTD). Masalah penundaan menjadi domainnya Korsatpel. Itu  artinya operator pun juga sama ketika Korsatpel memandang bahwa kecepatan angin, terus ombak dirasa membahayakan bagi pelayaran pastinya akan diambil langkah penundaan. ” Karena kondisi cuaca buruk ini, bersama Korsatpel BPTD kita terus melakukan kordinasi dengan pihak BMKG. Terutama kaitannya dengan kecepatan angin yang berpotensi meningkat ditengah laut, yang bisa menyebabkan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan ” terang dia.

Baca Juga :  DPD RI Siap Fasilitasi Penagihan DBH PT AMNT Rp 278 Miliar

Ia menambahkan  potensi penundaan itu masih tetap ada jika angin kencang ini masih berlangsung. Perlu diketahui jelas dia  angin di darat dan di tengah laut itu berbeda, ketika ada informasi dari kapal bahwa kecepatan angin sekian yang dirasakan membahayakan pelayaran, Korsatpel BBTD pasti akan mengambil langkah yang tepat.(lie)

Komentar Anda