Cerita Baiq Sri Ratna Wahyuningsih, Pengantin Bermaskawinkan Kain Kafan

TUNJUKKAN : Pasangan pengantin Muhammad Hapipi dan Baiq Sri Ratna Wahyuningsih saat menunjukan mahar kain kafan, Kamis (19/1). (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK )

Setiap menusia memang memiliki karakter berbeda-beda. Jika lazimnya para perempuan yang hendak menikah meminta mahar atau maskawin berupa harta benda. Maka lain halnya diminta perempuan bernama Baiq Sri Ratna Wahyuningsih yang dinikahi seorang lelaki bernama Muhammad Hapipi. Ia meminta maskawin selembar kain kafan.

PERNIKAHAN pasangan pengantin bernama Mumamhad Hapipi, 57 tahun, dengan perempuan pujaan hatinya yang bernama Baiq Sri Ratna Wahyuningsih di Lingkungan Kulak Agik Kelurahan Prapen Kecamatan Praya, viral di media sosial. Video pernikahan yang berlangsung pada 18 Januari 2023 lalu kemudian banyak beredar. Hal ini lantaran maskawin atau mahar yang diminta sang pengantin wanita yang tidak biasa. Bukan emas atau seperangkat alat salat seperti maskawin pada umumnya yang diminta banyak pasangan pengantin perempuan, melainkan sang pengantin perempuan meminta seperangkat kain kafan untuk dijadikan mahar pernikahan. Alasan sang perempuan meminta kain kafan adalah untuk tetap mengingatkan dirinya akan kematian.

Muhammad Hapipi menceritakan, awalnya ia merasa kaget karena menerima permintaan istrinya dengan maskawin kain kafan. Tapi setelah coba didalami ternyata permintaan maskawin kain kapan ini semata-mata oleh isteri untuk meningatkan tentang kematian. “Bahkan dia (isteri, red) meminta agar mahar ini ditaruh di tempat yang terus bisa dilihat sehingga setiap kali keluar dan masuk rumah maka dilihat akan kain kafan itu sekaligus mengingatkan akan kematian, karena kita tidak ada tujuan akhir dari hidup ini katanya adalah kematian,” ungkap Muhammad Hapipi, Kamis (19/1).

Baca Juga :  NAUFAL HAMMAM, ATLET PARALAYANG BERBAKAT ASAL NTB

Atas dasar itulah semata-mata untuk memperbaiki amal ibadah yang nantinya akan dibawa langsung menghadap Allah Swt. Di satu sisi permintaan mahar ini karena untuk janda, maka janda itu sendiri yang menentukan mahar yang akan diberikan oleh mempelai pria. “Saya sempat kaget dan tidak saya sendiri yang kaget bahkan keluarga besar sampai sehari dua hari mau menikah, ibunya (ibu mempelai perempuan, red) juga menanyakan tapi tetap bertahan dengan dasar untuk mengingatkan dengan kematian, agar kita tidak terlalu banyak mengingat tentang harta dan dunia,” terangnya.

Selain kain kafan memang ada juga maskawin lainnya berupa uang. Tapi uang tersebut pada dasarnya tidak ada, namun dirinya ngotot untuk menambahkan karena dari mempelai perempuan tetap hanya meminta mahar kain kafan ini saja. “Akhirnya dia sanggupi permintaan saya meski awalnya pengantin wanita memilih kain kafan sebagai maskawain. Namun saya tetap menambahkan maskawin lain berupa uang tunai sebesar Rp 2.580.000 yang coba dikombinasikan dengan tanggal lahirnya yang artinya dia lahir tanggal 2 Mei 1980,” terangnya

Baca Juga :  MENGULIK BISNIS PACAR SEWAAN YANG SEDANG VIRAL DI MATARAM

Baiq Sri Ratna Wahyuningsih sendiri menyatakan, kematian itu merupakan hal yang pasti sehingga harus mempersiapkan diri. Meski sang pengantin pria sudah menawarkan maskawin dalam bentuk lain namun ditolak oleh pengantin wanita. Meski sempat mendapatkan penolakan, namun keluarga wanita akhirnya bisa menerima maskawin yang diinginkan oleh putrinya. “Saya harus mempersiapkan diri untuk kematian, jadi saya butuh pengingat setiap hari jika saya harus keluar rumah maka saya melihat kain kafan itu. Setiap pagi misalnya ketika saya akan keluar terus melihat kain kafan, maka nanti saat saya di luar rumah saya sudah punya suami dan saya tetap ingat kematian itu,” terangnya.

Dengan begitu, maka ia akan tetap pada koridor syariat Islam sehingga tidak ada hal atau niat lain dengan meminta maskawin itu. Meski dari suaminya sebelumnya sudah menawarkan berbagai hal. “Bahkan mobil juga ditawarkan untuk mahar tapi saya tidak mau. Orang tua juga sempat meminta agar kain kafan diganti tapi saya tetap menolak dan orang tua menerima setelah saya bilang saya janda berhak menentukan maskawin sendiri,” terangnya. (M HAERUDDIN-PRAYA)

Komentar Anda