Caleg DPRD Lobar Dapil 5 Laporkan Dugaan Kecurangan ke Bawaslu

MENUNJUKKAN: Mursidi (baju merah) didampingi kuasa hukum saat menunjukkan bukti laporan ke Bawaslu Lobar. (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Caleg DPRD Lobar dari Partai Gerindra H Mursidi melapor ke Bawaslu. Caleg Dapil 5 yang meliputi Kecamatan Lingsar dan Narmada ini merasa dicurangi.

“Laporan kami sudah diterima Bawaslu Lobar,” kata Firzhal Arzhi Jiwantara, selaku ketua tim kuasa hukum H Mursidi.

Laporannya Senin (26/2) lalu. Mereka melaporkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Narmada dan Lingsar. Keduanya diduga memainkan suara.

“Yang berubah itu di hasil kecamatan. Padahal C1 itu menjadi hasil daripada KPPS yang seharusnya tidak boleh bertentangan dengan hasil pleno,” sebutnya.

Berdasarkan hasil rekapan C1 hasil di masing-masing TPS Kecamatan Narmada, kliennya memproleh sekitar 2.300 suara. Akan tetapi, pada form pleno D hasil suara Mursidi di nomor urut 11 berkurang.

“Yang bertambah malah suara nomor urut 1, Tunik Hariyani,” ungkap dia.

Berdasarkan data yang diperoleh dari timnya di TPS 5 Desa Keru, Kecamatan Narmada, terjadi perbedaan antara rekapan C hasil dan D hasil pleno kecamatan.

“Di TPS 5, berdasarkan C hasil untuk caleg nomor urut 1 memperoleh 5 suara. Kemudian di pleno bertambah menjadi 7 suara,” sebutnya.

Begitu juga di TPS 8 dan 11 Desa Keru terjadi perbedaan suara. Di TPS 8 nomor urut 1 mendapatkan 5 suara berdasarkan C hasil. Kemudian di pleno menjadi 12 suara.

“Di TPS 11 juga ada. Dari 16 suara berdasarkan C hasil, berubah menjadi 19 suara,” katanya.

Begitu juga di Kecamatan Lingsar. Meliputi Desa Duman, Gegerung, Batu Mekar, dan Saribaye terjadi perbedaan suara pada C hasil dan pleno.

“Sehingga, total dari bukti awal yang telah disampaikan ke Bawaslu Lobar itu ada 51 suara tambahannya. Apakah itu (tambahan suara) bersumber dari suara partai atau lainnya, kami kurang mengetahui,” ujarnya.

Terpisah, Tunik Hariyani  menyebutkan semuanya sudah melalui proses. Pihaknya juga memiliki data. Data yang dipegangnya sudah sesuai dengan D1 hasil yang sudah ditandatangani tingkat kecamatan.

“Silahkan saja buktikan. Kami juga punya bukti,” tegas Tunik. (sid)

Komentar Anda