Bupati Sebut Serapan DAK Lotim Terbaik di NTB

EVALUASI : Rakor dan evaluasi pimpinan OPD lingkup Pemkab Lotim terkait serapan APBD Lotim 2021 dipimpin oleh Bupati HM. Sukiman Azmy kemarin. (M. Gazali/Radar Lombok)

SELONG – Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy puas dengan serapan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 ini. Bahkan serapan DAK Lotim diklaim paling baik dibanding kabupaten/kota lainnya di NTB.

Hal tersebut diungkap dalam rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan APBD 2021 sampai triwulan III yang dipimpin langsung Bupati Sukiman, Senin (18/10). Rakor tersebut dihadiri oleh semua pimpinan OPD lingkup Pemkab Lotim.” Per tanggal 15 Oktober 2021 persentase serapan DAK kita mencapai 77,81 persen. Dengan rincian dana transfer khusus DAK fisik mencapai 72,49 persen dan DAK non fisik 82,66 persen,” sebut Sukiman.

Baca Juga :  Ada Vaksinasi untuk Pemohon SIM


Sukiman mengapresiasi kinerja kepala OPD yang mampu memenuhi serapan dan realisasi APBD 2021 sesuai dengan target yang telah ditentukan. Selain itu Sukiman juga meminta penjelasan sejumlah kepala OPD yang serapan dan realisasinya masih berada di bawah 50 persen.” Karenanya kita terus komitmen meminta pimpinan OPD untuk mencapai target triwulan ketiga yaitu tak kurang dari 75 persen pada akhir Oktober nanti. Dengan begitu diharapkan pada akhir tahun anggaran, minimal 95 persen target APBD dapat terealisasi,” terangnya.

Begitu halnya dengan realisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD).  Di kesempatan itu bupati juga meminta  pimpinan OPD melakukan inovasi dan terobosan yang dapat menggenjot realisasi.” Terutama supaya    OPD aktif memperbarui laporan sehingga data yang ada di masing-masing OPD sama dengan data di BPKAD maupun Bappeda,” tutupnya.

Baca Juga :  Pemkab Lotim Usulkan 6.980 Formasi P3K

Diketahui target PAD di tahun 2021 ini nilainya mencapai Rp 446 miliar. Namun hingga  15 Oktober besaran PAD yang terealisasi baru hanya Rp 245 milyar lebih atau 55,06 persen. Dengan rincian yaitu realisasi PAD dari pajak daerah adalah 50,33 persen, retribusi daerah 58,39 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 41,06 persen, dan PAD lain-lain yang sah adalah 57,54 persen. (lie)

Komentar Anda