Bupati dan Wabup Dompu Masih Dirawat Intensif di RSUD NTB

Bupati Dompu Bambang M Yasin dan Wakil Bupati Dompu Arifuddin. (ist)

MATARAM – Bupati Kabupaten Dompu, M Bambang Yasin masih menjalani perawatan intensif di RSUD NTB setelah terkonfirmasi positif Covid-19.

Selain Bupati Dompu, Wakil Bupati Dompu Arifuddin juga menjalani perawatan intensif. Direktur RSUP Provinsi NTB dr HL Hamzi Fikri yang dikonfirmasi mengatakan, jika bupati masih dalam perawatan tim medis. “Kondisi beliau (M Bambang Yasin) saat ini masih kami rawat di ruang perawatan VIP isolasi. Masih dalam pemantauan secara intensif oleh tim medis kami,”ungkapnya kepada radarlombok.co.id Jumat (23/10/2020).

Ia bahwa belum bisa memastikan kapan Bambang bisa dipulangkan. “Belum,”singkatnya.

Seperti diketahui, berdasarkan rilis data Gugus Tugas Provinsi NTB pada Sabtu (10/10), Bupati Dompu Bambang M Yasin diumumkan terkonfirmasi Covid-19. Ia merupakan Pasien nomor 3534, an dengan inisial BMY, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Hamzi juga menyampaikan kondisi Wakil Bupati Dompu, Arifuddin yang terkonfirmasi positif pada Senin (20/10) lalu, saat ini juga masih menjalani perwatan intensif di ruang VIP Isolasi RSUD Provinsi. Namun kondisi kesehatannya saat ini sudah mulai stabil. “Alhamdulillah kita doakan semoga beliau (Arifuddin) cepat sehat, secara umum saat ini lebih stabil,”tambahnya.

Ia juga jelaskan, kondisi saat pertama kali masuk wakil bupati memang secara umum baik. Namun pada saat terkonfirmasi Covid-19 ada penyakit penyerta atau komorbid. “Secara umum baik, terkonfirmasi positif Covid-19 dengan komorbid,”tutupnya.

Sementara, Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTB, Lalu Abdul Wahid memastikan jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Dompu paska bupati dan wakil bupati menjalani perawatan intensif akibat Covid 19 tidak terganggu. Pemerintahan berjalan seperti biasa.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) nomor 23 pasal 65 ayat 5, k sudah jelas diatur normanya. Ketika bupati dan wakil bupati secara bersamaan berhalangan, maka posisinya secara otomatis digantikan oleh Seketaris Daerah (Sekda) selaku pelaksana harian (Plh). Sehingga tidak ada yang terganggu ketika bupati dan wakil bupati berhalangan. “Ya insya Allah tidak terganggu disana (Dompu), karena UU sudah mengantisipasi hal yang demikian. Karena itu bersifat otomatis maka sekda langsung secara otomatis jadi Plh,”sambungnya.

Apalagi sejauh ini, lanjutnya, pihaknya belum menerima laporan terkait dengan tidak berjalannya roda pemerintahan di Kabupaten Dompu. “Masih tetap berjalan seperti yang diharapkan.Kita berharap Pak Sekda selaku Plh dapat melaksanakan tugas sebagai pemimpin pemerintahan itu dengan sebaik-baiknya,”harapnya. (sal)

Komentar Anda