Banyak Agen dan Suplier BPNT Abal-abal

KLARIFIKASI : DPRD Lotim saat menggelar pertemuan dengan Dinsos dan BRI untuk diklarifikasi terkait banyak ditemukan persoalan pengadaan dan penyaluran BPNT. (M.Gazali/Radar Lombok)

SELONG – Kisruh pengadaan dan  penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Lombok Timur membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersikap. Terhadap masalah itu, DPRD Lotim memanggil Dinas Sosial dan pihak BRI Selong, Senin (19/10).

Pemanggilan tersebut untuk mengklarifikasi berbagai persoalan BPNT baik yang ditemukan di lapangan maupun pengaduan dari masyarakat. Dalam pertemuan itu dewan meminta pertanggungjawaban Dinsos terhadap semua masalah yang ada. Terutama berkaitan adanya suplier dan agen BPNT yang abal-abal.” Kita  di dewan telah lama menerina informasi berbagai masalah BPNT ini. Baik itu kita terima secara langsung maupun tidak langsung,” ungkap wakil Ketua DPRD Lotim H. Daeng Paelori.

Serangkaian masalah BPNT yang dimaksud mulai dari proses pengadaan, penyaluran hingga kualitas barang  yang diberikan ke kelompok penerima manfaat (KPM). Soal pengadaan misalnya, ditemukan ada agen yang menjadi suplier. Termasuk juga adanya agen yang tidak punya SK. Tidak hanya itu dewan juga mempertanyakan prosedur penunjukan suplier, apakah ditentukan oleh Dinsos ataukan ada pihak lainnya. Karena mengingat selama ini banyak sekali suplier bermasalah namun tidak ada penindakan yang diberikan ke mereka. “Karena kira lihat banyak suplier dan agen yang tidak jelas. Maka dari itu kita sepakat sebaiknya penyaluran dan pengadaan BPNT  ini dikembalikan ke pada ketentuan yang sudah ada,” jelas Daeng.

Ia mengatakan siapa pun yang menjadi suplier maupun agen tidak ada masalah asalkan mematuhi ketentuan yang berlaku dan aturan yang ada.   Karena selama ini yang ditemukan  banyak suplier titipan yang hanya ingin mencari keuntungan besar dari bantuan ini. Di sisi lain bantuan warga terkadang diberikan tidak sesuai haknya, seperti dipotong, kualitasnya buruk dan banyak masalah yang lain.”Bantuan ini harusnya kita berikan ke masyarakat yang betul- betul punya usaha. Jangan yang jadi suplier ini orang yang tidak punya usaha itu yang tidak dibenarkan,” lanjut Daeng.

Begitu halnya dengan kualitas bantuan diberikan supaya betul betul memenuhi standar. Jangan lagi ada bantuan rusak bahkan sudah busuk diberikan ke warga. Sebab kata dia selama ini masyarakat hanya sekedar menerima  saja meski bantuan yang diterima kondisinya tidak layak.”Selama ini masyarakat jarang ada yang protes terkait kondisi barang yang diterima. Masyarakat kan tidak pernah minta ,ini haknya mereka,” ungkapnya.

Selain itu pihaknya juga akan tetap melakukan pengawasan agar berbagai masalah yang terjadi sekarang ini tidak terulang lagi. Di waktu tertentu komisi terkait di dewan akan turun ke beberapa kecamatan untuk mengecek langsung  kualitas dan jumlah bantuan yang diterima warga.” Kita akan tanya langsung ke masyarakat supaya apa yang disampaikan Dinsos sesuai dengan kondisi di bawah,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lotim H. Ahmat mengatakan, memang ketika awal bantuan ini di tahun 2018, suplier menjadi kewenangan mereka. Tapi setelah itu tepatnya di tahun 2019 pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan baru yang mengatur bahwa dinas yang dipimpinnya itu tidak punya kewenangan lagi untuk menunjuk suplier.  Namun penunjukan suplier ini sepenuhnya diserahkan ke agen. Merekalah yang menjalin lerjasama untuk pengadaan barang.”Tugas kita hanya sekedar monitoring dan pengawasan saja. Kalau ada temuan dibawah kita tidak bisa berbuat apa-apa ” jawabnya.

Dari hasil pengawasan diakuinya memang banyak ditemukan suplier dan agen abal- abal. Dalam arti mereka ini tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi agen dan suplier, tapi mereka tidak bisa memberikan tindakan tegas terhadap persoalan tersebut. Beda ketika bantuan yang diberikan kualitas buruk, mereka pun meminta supaya segera diganti dengan yang layak.”Yang jelas kita tidak punya gigi untu menyelesaikan BPNT ini. Tapi kita tetap berupaya untuk lakukan pembenahan,” tandasnya.(lie)

Komentar Anda