Ajukan Sanggahan, Ratusan Pelamar Berpeluang Lulus

PPPK : Ratusanan pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengajukan sanggahan setelah dinyatakan tidak lulus seleksi adminsistrasi. (Dok/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Ratusanan pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengajukan sanggahan setelah dinyatakan tidak lulus seleksi adminsistrasi. Hasilnya, lebih dari seratus orang perpeluang lulus. Sanggahan mereka diterima oleh panitia seleksi nasional (Panelnas). Mereka berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

Kepala BKD dan PSDM Lobar melalui Kabid Pengadaan Data Informasi Lalu Muhammad Fauzi mengatakan, peserta diberikan waktu menyampaikan sanggahan hingga tanggal 23 Oktober. Hal ini untuk mengakomodir peserta yang belum menyampaikan sanggahan. Dari hasil sementara verifikasi ulang yang dilakukan tim, dari peserta yang sanggah banyak diantaranya diterima sehingga berpeluang lulus administrasi.

Dari verifikasi ulang yang dilakukan, terdapat 100-an peserta yang diterima sanggahannya. “ Ada 100-an sementara ini,” ungkapnya kemarin.

Dijelaskan peserta yang diterima sanggahannya ini karena dinilai memenuhi syarat atau ketentuan, setelah dicek ulang oleh tim. Seperti ijazah foto copy, setelah dicek ternyata benar ada ijazah asli.” Bersangkutan MS tapi kalau tidak benar yang akan tetap TMS,” jelasnya.

Baca Juga :  Pengunduran Diri Kades Krama Jaya Segera Diproses

Namun untuk data resmi peserta yang diterima sanggahannya dan dinyatakan MS, nantinya akan diumumkan secara resmi. Pihaknya akan mengumumkan serentak secara nasional, mengikuti jadwal yang ada. Setelah menjawab sanggahan dari peserta ini, selanjutnya pihaknya mengumumkan melalui website resmi Pemda. “Nanti kita umumkan pra sanggah, ada jadwalnya itu,” imbuhnya. Peserta yang lulus sanggah alias MS ini berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya yakni seleksi kompetensi.

Diketahui sesuai jadwal, pengumuman pasca sanggah dilaksanakan tanggal 22 sampai 28 Oktober 2023. Penarikan data final dilaksanakan hingga tanggal 31 Oktober dari tanggal 29 Oktober. Kemudian dilakukan penjadwalan seleksi kompetensi mulai tanggal 1 – 4 November 2023. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi kompetensi pada tanggal 5-8 November. Selanjutnya dilaksanakan seleksi kompetensi mulai tanggal 10 November hingg 4 Desember 2023.

Baca Juga :  Balon Kades tak Lulus Baca Alquran, Kasusnya Mulai Disidangkan

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan dilaksanakan tanggal 15 November hingga 6 Desember 2023. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi dilaksanakan tanggap 30 November hingga 9 Desember. Kemudian pengumuman Kelulusan tanggal 6 hingga 15 Desember 2023. Pengisian DRH NI PPPK tanggal 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024. Usul Penetapan NI PPPK dilaksanakan tanggal 15 Januari hingga 13 Februari 2024.
Secara keseluruhan lanjut Fauzi, Hingga hari terakhir masa sanggah Sabtu (21/10) lalu, dari 622 peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) hasil seleksi administrasi, 390 orang mengajukan sanggah. Sedangkan sisanya 232 orang tidak mengajukan sanggah. Saat ini tim Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD dan PSDM), Lombok Barat dalam hal ini Panselda Lombok Barat tengah melakukan verifikasi ulang kelengkapan yang disanggah peserta tersebut.(ami) 

Komentar Anda