Pengunduran Diri Kades Krama Jaya Segera Diproses

SERAHKAN SURAT : Kades Krama Jaya menyerahkan surat pernyataan mundur sebagai Kades kepada Camat Narmada di kantor Desa Krama Jaya. (Fahmy/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Kepala Desa Krama Jaya, Suhaemi Ahmad, menyatakan mundur dari jabatannya saat didemo warga beberapa waktu lalu. Pemerintahan Kecamatan Narmada akan segera memproses pengunduran diri Kades ini.

Camat Narmada, M. Busyairi, mengatakan menyaksikan dan mendengarkan langsung Kades membacakan surat pernyataan pengunduran dirinya terhitung Senin mendatang. Artinya hari ini hingga Senin depan depan yang bersangkutan masih menjabat sebagai Kades. “Kita dari kecamatan akan memproses pengunduran dirinya setelah surat resmi pengunduran diri kita diterima,” jelas Camat kemarin.

Dari hasil komunikasi dengan Kades, selama beberapa hari ini Kades minta waktu untuk berkomunikasi dengan keluarga dan para pendukungnya agar mereka bisa menerima keputusannya mundur. “Kami harap Pak Kades bisa memberikan pemahaman kepada keluarga dan para pendukung, agar bisa menerima keputusan ini sehingga tidak terjadi permasalahan antar masyarakat Krama Jaya,” imbuhnya.

Busyairi menjelaskan, nanti setelah surat pengunduran resmi diterima, selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh pihak kecamatan untuk diteruskan ke Dinas PMD. Nanti Pemda akan menunjuk Penjabat Sementara (Pjs) Kades untuk mengisi mengisi kekosongan jabatan.” Nanti akan diangkat Pjs Kades,” tegasnya.

Baca Juga :  Bobol Toko Bangunan untuk Beli Narkoba

Pemberitaan sebelumnya, Kepala Desa Krama Jaya Kecamatan Narmada, Suhaemi Ahmad, menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Kades setelah didemo wargaya, Kamis (2/6). Ratusa warga berdemo menuntut Kades mundur dari jabatannya karena dianggap gagal menjalankan roda pemerintahan desa sejak terpilih tahun 2018 lalu. Kades dianggap tidak bisa menjalankan roda pemerintahan, terutama yang berkaitan dengan pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa. Koordinator warga, Muhammad Hanafi, dalam orasinya menjabarkan berbagai kesalahan yang dijalankan oleh Kades. Salah satunya adalah kebijakan mengangkat dan memberhentikan perangkat desa. “Selama menjadi kepala desa, belum ada sesuatu yang sudah diperbuat, malah membuat desa semakin mundur, “ tudingnya.

Baca Juga :  Guru yang Jual Tiket Palsu tidak Dipecat

Ia menyebut Kades pernah berjanji akan mengundurkan diri. Janji itu dituntut warga. Kades melakukan roling sejumlah Kadus menjadi staf desa yang bertugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Padahal semua orang tahu, katanya, para Kadus ini tidak bisa bekerja menjadi staf internal. Selain meminta Kades mundur, mareka juga menuntut Kades mencabut kebijakan roling Kadus itu. Aksi warga juga dihadiri anggota BPD.

Kades Suhaemi Ahmad keluar ruangan untuk menemui warga. Ia mengklarifikasi pernyataannya sebelumnya yang menyatakan siap mundur. Ia mengatakan waktu itu dia siap mundur dari jabatan jika tidak mendapat rekomendasi dari Camat untuk melaksanakan seleksi perangkat. Namun nyatanya, katanya, rekomendasi keluar. Setelah berdialog, disepakati rapat di dalam kantor desa. Sekitar pukul 11.30 wita, Kades menyatakan mundur dari jabatannya.”Demi keamanan dan kondusivitas, saya menyatakan siap mundur dari jabatan,” katanya.(ami)

Komentar Anda