Mahasiswa UIN Mataram Minta Rektor Bebaskan Biaya UKT

Rektor UIN Mataram Prof H Mutawali terkait pemintaan mahasiswa untuk pemotongan UKT. (ABDI ZAELANI/RADAR LOMBOK)
Rektor UIN Mataram Prof H Mutawali terkait pemintaan mahasiswa untuk pemotongan UKT. (ABDI ZAELANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM –  Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram Prof H Mutawali mengatakan telah melakukan rapat koordinasi dengan semua Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia bersama Ditjen Pendidikan islam. Dalam rapat tersebut ada beberapa opsi yang ditawarkan dalam rapat tersebut.

“Dalam rakor mahasiswa mengajukan keringanan biaya UKT kepada Rektor. Akan tetapi kami di UIN Mataram meminta surat petunjuk dari Menteri Agama terkait dengan keringanan biaya UKT selama masa virus Corona,” kata Rektor UIN Mataram Prof H Mutawali. 

Ia meminta kepada Kemenag agar ada surat edaran yang memberikan kewenangan kepada Rektor. Namun, jika belum ada surat edaran dari pusat terkait dengan keringanan biaya UKT mahasiswa tersebut secara otomatis tidak berani memberikan keringanan.

“Sampai saat ini belum ada surat edaran dari pusat terkait dengan keringanan biaya UKT terhadap masiswa di UIN Mataram,’’ jelasnya.

Selain itu dalam rapat tersebut membahas telah menyiapkan tiga skema untuk meringankan beban mahasiswa terdampak virus Corona.  Ada tiga langkah yang disepakati akan di tempuh, yaitu memberi kesempatan bagi tiap mahasiswa yang ekonomi orang tuanya terdampak akibat wabah Covid-19 untuk mengajukan surat permohonan banding Uang Kuliah Tunggal (UKT).  Permohonan banding ini dapat dilakukan pada masa pembayaran semester ganjil 2020-2021. Akan tetapi di UIN Mataram sendiri tentunya harus ada surat edaran dari pusat yang memberikan kewenangan penuh kepada kampus. Namun jika belum ada surat edaran dari pusat maka tetap UKT dikeluarkan seperti biasanya.

Selain itu, pihak UIN Mataram juga memberikan bantuan atau subsidi paket data internet bagi mahasiswa, sehingga dapat membantu mengikuti proses pembelajaran daring dengan baik.

“Kita telah menjalin kerja sama dengan beberapa provider telekomunikasi

untuk membantu meringankan beban mahasiswa,” terangnya.

Terpisah Ketua BEM UIN Mataram, Muhardi mengaku sudah menyuarakan dan mendesak Rektor terkait pemotongan UKT di Forum Rektor serta mendesak Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk mengeluarkan SE tentang pemotongan UKT.

“Kami juga sudah melakukan aksi media hampir 1 minggu melalui hastag di Twitter bersama kampus-kampus yang bernaung di bawah Kemenag RI,” ucapnya.

Selain itu, pihak Rektor tidak bisa mengambil keputusan tentang pemotongan UKT tanpa ada ketupusan Menteri Agama.

“Kita berharap para pejabat baik pusat dan daerah supaya bisa meringankan beban penderitaan mahasiswa di tengah pandemi Covid-19 ini,” ucapnya. (adi)

Komentar Anda