Dishub Buat Program Bus Sekolah
MATARAM—Para pelajar di Kota Mataram akan digratiskan naik bus sekolah pada pertengahan bulan Oktober mendatang. Tapi dengan syarat membawa sampah plastik, sebagai pembayaran. Sampah plastik diserahkan ke kru bus saat hendak turun.
Pemberlakuan naik bus gratis telah disepakati Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram dengan salah satu perusahan jasa transportasi Trac.
Kepala Dishub Kota Mataram, M Saleh mengatakan, sesuai dengan Surat Perjanjian Ketiga (SPK) yang sudah disepakati, kerja sama dengan perusahan Trac ini ditarget terlaksana pertengahan Oktober mendatang. Untuk tahap ujicoba ada dua unit minbus yang akan dioperasikan.
Dua bus yang dioperasikan ini disewa dari pihak ketiga. Dua bus tersebut dikontrak selama tiga bulan dan menggunakan APBD perubahan tahun 2019.
‘’Kita lihat kedepan, kalau bagus akan dilanjutkan. Ada juga perpustakaan mini di dalam bus. Bahkan bisa saja OPD lain, bisa mempromosikan program seperti program perlindungan anak,’’ ujarnya, Rabu (25/9).
Program bus gratis ini disebutnya sebagai bagian dari edukasi sadar dan peduli lingkungan. Selain program ini, ada juga model edukasi anak di bidang lingkungan hidup lainnya.
Agar program ini berjalan lancar, pihaknya memastikan akan memberikan penghargaan bagi siswa yang terbanyak menyetor sampah plastik.
Dua bus yang tersedia, jelasnya, bisa menampung 30 siswa setiap hari. Bus akan dioperasikan setiap pagi untuk antar siswa ke sekolah. Sementara untuk siang hari menjelang pulang bus akan menjemput siswa.
Katanya, tahap pertama akan diberlakukan bagi pelajar khusus dari Perumahan Kekalik. ‘’Kita seting di BTN Kekalik, karena di sana berdasarkan data sekolah yang banyak di SMPN 1, SMPN 2 dan SMPN 15,’’ jelasnya.
Untuk pejemputan pada bulan Oktober, jelasnya, Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) juga mulai berlaku. Ini diberlakukan mulai dari simpang empat Bank Indonesia sampai simpang empat Kantor Gubernur NTB. Sementara yang tidak terkaper oleh bus sekolah, parkir penjemputan di Islamic Center (IC).
‘’Saat ini dipasangkan rambu lalu lintas. Sisi utara lambu larangan parkir. Sisi selatan rambu larangan berhenti tidak boleh kita berhenti di kanan jalan. Tapi yang sering kita lihat banyak berhenti dan mengundang kemacetan selama ini,’’ singkatnya.
Sementara itu, Wakil ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram H Muhtar menyambut baik ada beberapa program bus gratis. Dengan pemberlakuan bus gratis bisa mengurai kemacetan, seperti yang marak terjadi di depan tiga sekolah di Jalan Pejanggik.
‘’Kita sambut positif, kalau bagus kedepan harus diperbanyak,’’ katanya.
Hal ini juga bisa memberikan rasa nyamaan orang tua. Ketika ada bus penjemput, mereka merasakan kenyamanan terhadap bus yang disediakan Pemerintah Kota Mataram.
Ia berharap program ini bukan sekedar wacana, tapi harus tetap diberlakukan. Bila perlu armada ditambah, sehingga bisa mengkaper semua siswa. (dir)