Bappeda Lombok Barat Bantah Pamsimas Batulayar Mangkrak

Pamsimas Batulayar
KLARIFIKASI : Proyek Pamsimas di Desa Batu Layar Kecamatab Batu Layar Lobar. (Zul/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG – Kepala Bappeda Lombok Barat H. Baihaqi mengakui bahwa Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) Tahun 2017 yang didapatkan Desa Batulayar Kecamatan Batulayar Lobar belum bisa dialirkan ke rumah-rumah warga. Namun Baihaqi membantah program yang dikoordinir oleh Bappeda ini mangkrak pembangunannya seperti yang disampaikan Kepala Desa Batulayar, Taufiq, sebelumnya.

Menurut Baihaqi, seluruh pekerjaan di Dusun Nanggul itu sudah selesai baik berupa pengeboran dan lainnya. Hanya saja pengeboran hingga kedalaman 80 meter itu dianggap melampaui batas atau di luar jangkauan, sehingga membutuhkan daya listrik yang besar untuk mengoperasikan pompa. Dari yang tadinya di perencanaan itu 5.000 Watt, meningkat menjadi 10.000 Watt. Nah untuk daya listrik ini dibebankan kepada desa untuk menganggarkannya. “Tinggal sekarang bagaimana duduk bersama agar bisa dianggarkan di desa. Saya sudah konfirmasi ke Kabid Sosbud Bappeda. Pengerjaannya sudah selesai, tinggal listrik,” terangnya

Dikatakan, untuk pengawasan dan teknis lainnya, itu berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lobar. Bappeda hanya mengkoordinir. Pihaknya pun berencana untuk meminta keterangan dari salah satu Kabid di Dinas PUPR Lobar terkait persoalan ini.

Kepala Desa Batulayar, Taufik menegaskan, Pamsimas yang meliputi sumur bor, reservoir (penyimpanan) air, pipa hingga hydrant itu seharusnya bisa berfungsi dan bisa mengalirkan air untuk 300 sampai 400 KK di Dusun Nanggul, Paok Lomboq, Apit Aiq, Penanggak dan lainnya. Tetapi buktinya belum bisa karena persoalan listrik.

Diungkapkan Taufik, dalam pengerjaan Pamsimas ini sudah disepakati perencanaan termasuk RAB. Dalam RAB itu, Pemerintah Desa Batulayar dibebankan Rp 22,5 juta untuk daya listrik. Dengan Rp 22,5 juta itu rencananya untuk instalasi listrik 3 phase. Dalam perjalanan proyek ini, uang Rp 22,5 juta tersebut hanya dibelikan instalasi listrik 1 phase. “Katanya butuh uang lagi, dan saya diminta kembali menganggarkan, ya saya tidak mau. Saya tahunya itu harus mengikuti RAB,” tegasnya.

Taufik mengaku lupa berapa uang yang kembali diminta untuk membeli instalasi listrik 3 phase ini. Namun ditegaskannya dia tidak mau kembali menganggarkan. Dalam persoalan ini, dia menginginkan agar pelaksana proyeklah yang harus “dikejar”. Jangan kemudian proyek dianggap selesai, lantas menghitung untung saja. Sementara airnya belum bisa mengalir.

Untuk diketahui lanjutnya, di sejumlah dusun yang mendapatkan program pamsimas ini, warga sangat kesulitan air bersih. Bagi mereka yang punya sepeda motor, itu turun ke Kantor Camat Batu Layar mengambil air. Bagi yang tidak punya sepeda motor, itu terpaksa memanggulnya. Beruntung di titik tertentu ada pemilik vila yang punya sumur bor membuat hydrant umum untuk warga di perbukitan.(zul)

Komentar Anda