TANJUNG–Penertiban bangunan sempadan pantai Gili Trawangan bakal berimbas terhadap pemasukan pendapatan asli daerah (PAD).
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah Lombok Utara H. Zulfadli, penertiban ratusan bangunan berupa restoran dan kafe itu akan berdampak pada pemasukan PAD. Kemungkinan, pemasukan ini akan berimbas satu sampai dua tahun kedepan. ‘’Perhitungan sementara kita imbasnya mencapai Rp 3 miliar per tahun,’’ ungkap Zulfadli, kemarin (22/2).
Dikatakan, ratusan restoran yang ada di pinggir pantai memang sangat ramai dinikmati para wisatawan. Sebab mereka langsung menikmati keindahan pinggir pantai tersebut. Ketika para pengunjung datang, mereka langsung menikmati kuliner dan minumannya. Untuk menanggulangi kekurangan itu, pihaknya bakal mencari potensi-potensi lain yang ada di daratan (pulau induk). “Ratusan bangunan mengeluarkan pajak restoran,” katanya.
[postingan number=3 tag=”pad”]
Menurutnya, dampak negatif ini tidak akan terlalu lama. Namun, jika melihat dari penertiban ini akan menghasilkan dampak positif seterusnya. Karena tujuan penertiban ini sangat bangus untuk penataan kawasan wisata sehingga para pengunjung dan pengusaha merasakan kenyamanan dan keamanan. “Kalau lima tahun kedepan, saya yakin dampak positif bakal dirasakan pemerintah daerah,” optimisnya.
Pada kawasan wisata Gili yang dijual panorama alam pantai. Sehingga hak publik untuk melakukan berwisatawan di pinggir pantai merasa nyaman. Jika melihat kondisi saat ini memang ada miliaran sumber PAD, namun dampak negatif sangat mengganggu kenyamanan wisatawan sehingga sangat berimbas kedepannya. “Kalau sudah dirapikan, saya yakin dampak positif sangat besar dan lebih baik dalam bentuk semula atau keasliaannya,” harapnya. (flo)