Pembelian LPG 3 Kg Pakai MyPertamina Bikin Penjualan Anjlok

TABUNG GAS : Pengusaha LPG di Kota Mataram, Victor Kusnohandoyo menyebut pembelian LPG 3 kg mengunakan KTP dan MyPertamina, bakal menyusahkan warga. (RATNA / RADAR LOMBOK )

MATARAM – Pemerintah berencana menjual tabung gas LPG 3 kg atau gas melon hanya melalui penyalur-penyalur resmi dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan aplikasi MyPertamina. Kebijakan ini diambil sebagai upaya agar distribusi subsidi gas LPG 3 kg tepat sasaran.

Menanggapi rencana tersebut, pengusaha tabung gas LPG di Kota Mataram, Victor Kusnohandoyo mengaku tidak setuju jika kebijakan itu diberlakukan. Pasalnya, hal tersebut merugikan pedagang maupun pembeli.

“Warga sudah banyak yang bertanya soal pembelian tabung gas LPG 3 kg harus pakai KTP atau aplikasi MyPertamina. Mereka khawatir kalau pakai KTP, data mereka diketahui dan kuota (tabung) yang mereka (pengecer) ambil semakin sedikit,” katanya saat ditemui Radar Lombok di Mataram, Kamis (19/1).

Dikatakan Victor, belum saja diberlakukan kebijakan tersebut, penjualan gas melon miliknya sudah mulai menurun. Karena informasi yang beredar mewajibkan warga harus menggunakan KTP atau terdaftar di apkikasi MyPertamina.

Biasanya dalam satu hari, pihaknya bisa menurunkan tabung gas LPG 3 kg sebanyak 160-200 tabung. Namun kini menurun hingga 50 persen. Bahkan kadang menyisakan stok dalam gudang.

“Semenjak ada informasi kalau beli gas LPG pakai KTP sepi pembeli yang datang. Dari jam 08.00-13.30 Wita tidak ada satupun yang beli. Padahal, biasanya sudah ramai,” sesalnya.

Menurutnya rencana pemerintah menerapkan kembali kebijakan pembelian tabung gas LPG subsidi 3 kg dengan menunjukkan KTP, maupun MyPertamina cukup bagus, namun tidak efektif. Sebab tidak sedikit masyarakat yang masih buta teknologi. Disamping itu juga dengan harus membawa KTP tiap pembelian LPG tentunya membuat ribet warga.

“Kan ada ibu rumah tangga yang tidak punya android. Jadi kalau mau suruh anaknya beli gas di warung masak harus bawa KTP juga, terlalu ribet lah,” ujarnya.

Sementara, Kasi Ekonomi Kecamatan Mataram Rudi mengatakan pihaknya belum mendapat informasi terkait uji cobacoba pembelian tabung gas LPG 3 kg yang akan dilakukan di Kecamatan Mataram, Kota Mataram.

“Belum ada informasi uji coba pembelian LPG 3 kg pakai KTP. Coba nanti saya cross check, kelurahan mana saja di Kecamatan Mataram. Jadi saya cari informasi dulu ke kelurahan,” singkatnya.

Sebagai informasi, Pemerintah berencana melarang penjualan LPG 3 kg lewat pengecer, seperti warung-warung kecil. Gas bersubsidi nantinya hanya akan dijual di agen-agen penyalur resmi yang terdaftar di Pertamina.

Sementara PT Pertamina (Persero) melalui anak usaha Pertamina Patra Niaga mulai melakukan uji coba pembelian Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 Kg atau LPG subsidi dengan menggunakan KTP.

Ada 5 kecamatan, yakni Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang; Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan; Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang; Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam; dan Kecamatan Mataram, Kota Mataram.

Di Kota Mataram sebanyak 9 agen distributor yang ditunjuk menjadi penyalur gas melon. Antara lain berada di wilayah Pagutan Timur, Pagesangan, Mataram Timur, Pagesangan Barat, Pagutan Barat, Pejanggik, Punia, Mataram Timur, Pagesangan Timur, Pagutan Timur.

“Persiapan untuk pra uji coba MAP Lite Subsidi Tepat LPG di Kecamatan Mataram, yang dimulai tanggal 22 November 2022 dan masih berjalan, dan juga sudah dikunjungi oleh Tim Migas juga,” kata Section Head Comunication Patra Niaga Jatimbalinus, Cicil. (cr-rat)

Komentar Anda