Kejari Lotim Selamatkan Rp 1,02 Miliar Uang Negara

SERAHKAN : Kejari Lotim saat menyerahkan uang hasil pemulihan keuangan negara sebesar Rp 1,02 miliar di triwulan I tahun 2022 ke BPJS Ketenagakerjaan. (Ist/Radar Lombok)

SELONG – Kejaksaan Negeri (Kejari)  Lombok Timur bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Selong berhasil melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 1,02 miliar di triwulan I tahun 2022.

Kasi Datun Kejari Lotim, M. Priandhika Abadi Noerdi, mengatakan pengamanan kerugian negara tersebut setelah dilakukan perjanjian kerja sama dengan penetapan 111 surat kuasa khusus (SKK).  Dari 111 SKK yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan terangnya, total pemulihan sekitar Rp 1,02 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari 14 Pemberi Kerja / Badan Usaha menunggak iuran dan sisanya Pemberi Kerja / Badan Usaha yang belum mendaftarkan pekerjanya kedalam Program BPJS Ketenagakerjaan.“Keuangan negara ini berhasil dipulihkan melalui perusahaan berinisial LED senilai Rp 845 juta dan IA senilai Rp 171 juta yang menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Priandhika kemarin.

Baca Juga :  Tete Batu Optimis Juara

Hal sama juga dikatakan kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan Selong, Akbar Ismail. Ia mengapresiasi  kinerja tim JPN Kejari Lotim yang telah  bergerak cepat dalam melakukan pemulihan keuangan negara melalui SKK yang telah diserahkan.” Kita berharap seluruh pemberi kerja / badan usaha untuk disiplin dalam melakukan pembayaran iuran setiap bulannya. Selain itu perusahaan juga diharapkan segera mendaftarkan pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan apabila belum mendaftar.(lie)

Komentar Anda