Defisit Anggaran, NTB Disarankan Ngutang

Sekda akan Pertimbangkan

Ruslan Turmuzi (DOK/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Kondisi perekonomian di daerah terus mengalami keterpurukan akibat mewabahnya pandemi Covid-19 yang melanda seluruh daerah di Indonesia, termasuk NTB. Tentu hal ini sangat berdampak terhadap pendapatan daerah yang kian merosot, dan kemudian berimbas terhadap kondisi keuangan daerah.

Seperti diketahui, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi NTB saat ini tengah mempersiapkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-Perubahan tahun anggaran 2021, yang diperkirakan bakal mengalami defisit hingga ratusan miliar.

Terkait itu, Anggota DPRD NTB, Ruslan Turmuzi yang juga sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar), mulai menyoroti soal kondisi keuangan daerah, dengan merosotnya pendapatan daerah untuk membiayai kebutuhan belanja. Ia menyebutkan realisasi pendapatan sampai saat ini hanya sebesar Rp 186 miliar lebih.

“Sekarang ini pendapatan kita hanya Rp 186 miliar, dan itu sifatnya sudah tidak bisa diutak-atik lagi, karena sudah ada peruntukannya. Sementara dari pendapatan itu kita masih defisit sebesar Rp 11 miliar lebih,” ungkapnya.

Disebutkan juga, jumlah total defisit APBN perubahan mencapai Rp 400 miliar lebih, yang berasal dari kebutuhan belanja wajib untuk OPD sebesar Rp 394 miliar lebih, dan Rp 11 miliar. Seperti diketahui dalam APBD murni tahun 2021 Provinsi NTB sebesar Rp 5,4 triliun lebih. Kemudian usulan APBD perubahan menjadi sebesar Rp 5,5 triliun lebih.

“Berdasarkan audit BPK kita masih defisit sebesar Rp 11 miliar lebih, ditambah dengan kebutuhan belanja wajib OPD Rp 394 miliar. Maka total keseluruhan defisit kita pada APBD perubahan ini sekitar Rp 400 milyar lebih,” ungkap Ruslan.

Karena itu, Ruslan yang juga anggota DPRD lima priode ini menyarankan kepada Pemprov NTB untuk mengambil langkah tepat dalam mengatasi difisit keuangan daerah. Salah satunya dengan mengambil pinjaman guna untuk bisa menutupi defisit tersebut.

Karena kalau tidak tidak mengambali langkan yang tepat, maka keuangan pemerintah daerah bakal terancam bangkrut. “Ada dua cara menutupi hal tersebut. Pertama meningkatkan asumsi pendapatan, tapi dengan kondisi sekarang itu sangatlah sulit. Tentu cara kedua bisa diambil, yakni kita sarankan untuk mencari pinjaman, dan itu dibolehkan oleh undang-undang kita dalam rangka menutupi kebutuhan kita,” sarannya.

Baca Juga :  Dosen Positif Corona, UIN Mataram Lockdown Tiga Hari

Ruslan menyebutkan, besaran kebutuhan pinjaman yang realistis ketika Pemprov mengambil langkah untuk melakukan pinjaman yakni sebesar Rp 750 miliar. Angka tersebut dianggap sudah termasuk untuk pembiayaan program percepatan jalan yang sudah mulai berjalan saat ini.

“Ya kalau ditembah dengan kebutuhan untuk penuntasan percepatan jalan, yang paling pas kita pinjam itu sekitar Rp 750 miliar. Kalau tidak pinjam, APBD kita sekarat. Karena ada belanja wajib yang harus dibiayai,” tandas Ruslan.

Menangapi saran yang dilontarkan Anggota DPDR NTB tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, HL. Gita Ariyadi selaku Ketua TAPD mengatakan akan mempertimbakan semua saran dan masukan berkaitan dengan hal tersebut.

“Beliau-beliau (DPRD) yang menyampaikan sumbang saran itu tentu ada pemikiran-pemikirannya. Dan semua pemikiran tentu kita terima dan kita pertimbangkan, yang kemudian kita akan kaji secara cermat usulan dimaksud (pinjaman). Tentu dengan mempertimbangan regulasi dan hal-hal teknis lainnya,” ujar Sekda.

Saran dan masukan tersebut sambungnya, juga menjadi masukkan kepada TAPD yang sampai saat ini sedang berproses melakukan pembahasan rancangan KUA PPAS APBD perubahan 2021. “Nanti ini jadi masukan bagi kami di TAPD,” sambung Gita.

Ditanyakan soal kondisi keuangan daerah saat ini, apakah sangat memungkinkan untuk melakukan pinjaman, atau masih bisa ditanggulangi secara mandiri? Kata Sekda tentu akan melihat regulasi yang ada. Mengingat jika dilihat dari tingkat kemandirian NTB masuk dalam kategori 16 Provinsi menuju mandiri.

“Jadi kita masuk kelompok 16 (Provinsi) yang sedang berkembang menuju mandiri. Karena ada 7 (Provinsi) yang masuk kategori Maju (mandiri), dan satu daerah Provinsi Papua tidak dinilai karena mungkin ada dana Otsus dan lain sebagainya,” jawab Sekda.

Baca Juga :  Tersisa Rp 75 Miliar, Utang Pemprov Dituntaskan Juni

Dengan tidak termasuk menjadi daerah provinsi dengan kategori mandiri, tentu yang sulit bagi Pemprov NTB akan bisa menutupi defisit keuangan dalam APBD Perubahan nanti secara mandiri. Apalagi ditengah pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih mewabah.

Sehingga apa yang menjadi masukan dari anggota DPRD itu menurutnya cukup realistis jika Pemprov harus ngutang untuk menutupi kekurangan anggaran. “Terpenting yang menjadi catatan kita itu adalah kita melihat regulasi yang ada,” katanya.

Kalau pun nanti Pemprov akan melakukan pinjaman guna untuk menutupi defisit tersebut, sambungnya, tetap akan mengacu pada regulasi. Kemudian akan melihat kemanfaatannya dalam penggunaan anggaran yang harus bersifat produktif. “Bukan kita meminjam untuk kebutuhan konsumtif, tetapi untuk kepentingan yang produktif. Pokoknya apa saran dan masukan dewan kita tampung, kita cermati, dan kaji secara komprehensif,” jelasnya.

Karena apa yang menjadi saran dan masukan anggota DPRD tersebut, sudah menjadi salah satu opsi yang akan diambil Pemprov NTB dalam menutupi kekurangan anggaran. “Berbagai opsi sudah kita pertimbangkan dan kaji,” ucap Gita.

Sementara soal apakah Gubernur NTB sudah mengetahui terkait rencana akan melakukan pinjaman dengan kondisi keuangan di APBD Perubahan nanti yang mengalami defisif sekarang ini. Sekda enggan memberikan jawaban mengenai hal tersebut.

Tapi yang jelas pihaknya sekarang ini sedang mengkaji soal apakah nanti akan melakukan pinjaman atau tidak. “Kami sedang mengkaji. Bukan berarti kita belum bertindak, tapi kita sudah bertindak. Diantaranya kita sudah mengkaji regulasi, kemanfaatan pengunaannya terhadap hal-hal yang bersifat produktif itu yang sadang kita kaji,” pungkas Gita. (sal)

Komentar Anda