Tersisa Rp 75 Miliar, Utang Pemprov Dituntaskan Juni

BANGGAR: Pihak Banggar DPRD Provinsi NTB menggelar rapat dengan TAPD Pemprov NTB, terkait progres pembayaran utang kepada kontraktor, Rabu (3/5) lalu. (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Utang Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB kepada kontraktor atau pihak ke tiga, terus berproses pembayarannya. Per akhir April 2023, diklaim sisa utang Pemprov NTB kepada kontraktor yang belum terbayarkan tersisa sebesar Rp 75 miliar, dari utang sebesar Rp 350 miliar pada program di APBD 2022 lalu.

“TAPD sudah menyampaikan dalam Rapat Banggar DPRD NTB, bahwa sisa utang ke kontraktor yang belum terbayarkan sebesar Rp 75 miliar,” kata Ketua DPRD Provinsi NTB, Baiq Isvie Rupaedah, Kamis kemarin (4/5).

Diungkapkan, pihaknya Rabu (3/5) lalu sudah memanggil dan menggelar rapat antara TAPD Pemprov NTB, yang langsung dihadiri Ketua TAPD, Lalu Gita Ariadi, dan Banggar DPRD Provinsi NTB.

Dalam rapat itu, pihaknya sudah meminta keterangan dan penjelasan dari TAPD, terkait progres pembayaran utang kepada para kontraktor atau pihak ketiga. Hasilnya, dari keterangan yang disampaikan TAPD kepada Banggar bahwa sisa utang yang belum terbayarkan sebesar Rp 75 miliar. “Sisa utang ke kontraktor sebesar Rp 75 miliar,” tandas politisi Partai Golkar NTB ini.

Baca Juga :  Pemotongan Bansos Dominasi Laporan ke Ombudsman

Dalam rapat tersebut, TAPD menyampaikan optimisme bahwa pembayaran utang ke kontraktor akan diselesaikan semua, paling lambat minggu pertama Juni.

Utang itu berasal dari program di APBD 2022 lalu, yang sudah dikerjakan baik yang berasal dari direktif Gubernur dan pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD NTB. Sebagian besar utang itu ada Dinas PUPR, Dinas Perkim, dan Dinas Pertanian.

Ditegaskan, optimisme pembayaran utang itu bisa diselesaikan seluruhnya pada bulan Juni, lantaran ada perolehan PAD yang cukup bagus dalam beberapa bulan terakhir ini. Dimana rata-rata PAD yang diperoleh mencapai Rp 180 miliar lebih setiap bulan.

Sehingga dengan diperolehnya PAD yang cukub bagus itu, maka dinilainya dapat mencukupi untuk melunasi pembayaran utang Pemprov NTB kepada kontraktor. “Dengan perolehan PAD yang bagus, maka cukup untuk melunasi utang,” terangnya.

Kesempatan itu, pihaknya juga meminta kepada Pemprov NTB, agar dalam pembayaran utang kepada pihak kontraktor tidak boleh ada diskriminasi. Artinya, tidak boleh ada prioritas pembayaran kepada kontraktor tertentu, dengan mengabaikan kontraktor yang lain. “Semua kontraktor harus diperlakukan sama dan adil,” pintanya.

Baca Juga :  Jalan Provinsi Ditanami Pohon Pisang

Dia memastikan tidak ada opsi menjual aset Pemprov NTB untuk melunasi utang kepada pihak ketiga. Karena perolehan PAD dinilai cukup untuk memenuhi dan melakukan penyelesaian pembayaran utang. “Tidak ada opsi jual aset,” tandasnya.

Dia menegaskan pihaknya tidak menghendaki pemerintahan Zul-Rohmi, yang akan berakhir pada bulan September 2023, masih menyisakkan utang. Sebab itu, dipastikan utang itu harus diselesaikan sebelum berakhir masa jabatan Zul-Rohmi. “Kita tidak ingin utang ini menjadi beban pemerintahan berikutnya,” imbuhnya.

Lebih lanjut disampaikan, agar persoalan utang Pemprov itu tidak terulang kembali di tahun berikutnya, maka pihaknya meminta penyusunan program dengan mencermati fiskal yang ada. Sehingga penyusunan program tidak melebihi kekuatan fiskal. “Program yang ada jangan sampai melebihi kekuatan keuangan kita, sehingga ke depan tidak ada utang lagi,” lugasnya. (yan)

Komentar Anda