Warga Akar-Akar Tuntut Janji 100 Hari Bupati

TERIMA: Ketua DPRD KLU Artadi saat menerima warga Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, di ruang kerjanya, Rabu (6/3). (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

TANJUNG-Warga Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, menggelar hearing ke Kantor DPRD KLU, Rabu (6/3). Mereka diterima Ketua DPRD KLU Artadi dan beberapa anggota DPRD lainnya. Kepala Dusun Lembah Pediq, Desa Akar-Akar, Abdul Hamid mengatakan bahwa pihaknya datang ke DPRD guna menyampaikan keluhan terkait kondisi jalan di desanya yang saat ini rusak parah dan susah dilalui kendaraan.

Jalan tersebut jelasnya pernah dijanjikan untuk diperbaiki ketika Djohan Sjamsu-Danny Karter Febrianto berkampanye pada Pilkada 2019. “Janjinya akan diperbaiki dalam 100 hari kerja tetapi sampai sekarang belum terealisasi,” akunya.

Kini di masa akhir jabatan keduanya, warga menuntut kembali janji-janji tersebut. Pasalnya kondisi jalannya semakin parah dan butuh penanganan segera. Jalan tersebut adalah jalan yang setiap hari dilalui warga bekerja, anak sekolah dan lainnya. “Mendesak untuk diperbaiki,” tegasnya.

Baca Juga :  Segera Berakhir, Djohan-Danny Beber Capaian

Dari hasil pertemuannya dengan DPRD, Abdul Hamid dijanjikan bahwa jalan tersebut akan segera diperbaiki. Kemungkinan di APBD perubahan tahun anggaran 2024. “Itu adalah oleh-oleh yang akan kami sampaikan ke masyarakat kami,” ucapnya.

Ketua DPRD KLU, Artadi mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima aduan itu. Dalam pertemuan, hadir Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas PUPR. “Dari hasil penjelasan Kabid Bina Marga Dinas PUPR bahwa jalan tersebut sudah dibuatkan perencanaan. Artinya sudah masuk skala prioritas dan tinggal menunggu eksekusi,” ucapnya.

Masyarakat jelasnya meminta agar jalan itu bisa diperbaiki tahun ini,  dari Dinas PUPR berjanji akan berupaya. “Kalau sampai itu tidak dikerjakan maka akan jadi preseden buruk bagi pemerintah daerah. 100 hari kerja  bupati menjanjikan itu diperbaiki. Bupati harus bertanggung jawab untuk menyelesaikan jalan itu,” pintanya.

Baca Juga :  Desa Tanjung Ditargetkan Jadi Kampung Bebas Narkoba

Mengingat jalan itu mendesak untuk diperbaiki maka Artadi meminta jika ada anggaran untuk  program yang tidak terlalu prioritas, maka itu bisa digeser. “Kuncinya sekarang ada di Bupati. Bupati bisa memanggil TAPD maupun OPD untuk menggeser program yang tidak prioritas untuk dialihkan ke pembangunan jalan tersebut. Jangan sampai menunggu gejolak dulu baru pemerintah daerah bersikap,” imbuhnya. (der)

Komentar Anda