Wabup Perintah DPMD Turun Tangan

Fud Syaifuddin

TALIWANG-Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Fud Syaifuddin langsung memerintahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) turun tangan menyusul terancamnya semua desa di daerah itu tidak akan menerima dana desa (DD).

Fud mengaku, pihaknya sudah memerintahkan DMPD untuk mengatasi persoalan itu. Jangan sampai karena kesalan satu dua desa, kemudian semua desa di daerah itu akan terkenda imbasnya. Desa yang belum menyelesaikan laporan pertanggungjawabannya (LPJ) harus segara dituntaskan. ‘’Saya sudah perintahkan kepala bidang (Kabid) Pemdes untuk turun ke lapangan. Dia saya minta mengawal langsung masalah ini. Jumat mendatang laporannya harus sudah saya terima,’’ tegas Fud Syaifuddin di ruang kerjanya, kemarin (6/3).

Jika sampai akhir Maret, LPJ DD belum juga diserahkan, pemerintah pusat mengancam tidak akan mencairkan DD. Parahnya, sanksi tersebut bukan hanya dijatuhkan untuk desa yang belum menyelesaikan LPJ, desa yang bahkan sudah merampungkan pertanggungjawabannya pun akan terkena imbas langsung. ‘’Ini yang tidak kita inginkan. Jangan karena ulah sejumlah desa ini, berimbas ke DD untuk desa lain. Makanya saya minta ini harus dijadikan atensi khusus DPMD. Akhir pekan ini, laporan itu harus sudah tuntas,’’ tandasnya.

Baca Juga :  Kyai Zul Gencar Turun Silaturahmi

Orang nomor dua bumi penghasil tembaga dan emas ini mengakui, berdasarkan laporan yang diterima dirinya. Sejauh ini masih ada enam desa yang belum menyerahkan LPJ penggunaan DD tahun 2016. ‘’Tiga desa sudah selesai, sisanya masih enam lagi. Ini harus segera dituntaskan,’’ katanya.

[postingan number=3 tag=”dd”]

Rata-rata desa yang bermasalah tentang laporan penggunaan DD ini adalah desa yang baru menyelesaikan pilkades serentak. Wabup menduga, mandeknya penyelesaian laporan itu lebih disebabkan persoalan internal yang terjadi. Terutama antara kades lama dengan kades baru, termasuk dengan perangkat desa yang ada saat ini. ‘’Itu kenapa kita minta supaya kades baru jangan asal main ganti perangkat desa. Karena pasti akan berimbas seperti ini,’’ tandasnya lagi.

Selain karena masalah pilkades, sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki desa juga ternyata masih sangat terbatas. Karenanya, wabup meminta DPMD segera membuat program tentang peningkatan kapasitas aparatur. ‘’Kalau kades inikan hanya menyangkut kebijakan saja. kalau aparatur mulai dari Sekdes hingga kepala seksi (Kasi) itu berbicara masalah tehnis kegiatan, termasuk laporan. Itu kenapa perlu ditingkatkan kapasitasnya,’’ harapnya.

Baca Juga :  Komisi IV akan Turun ke SMPN 6 Mataram

Kepala desa juga diminta tidak bekerja sendiri. Semua parangkat desa diminta dilibatkan. Hal ini penting, agar ketika penyusunan laporan seperti ini, perangkat desa bisa ikut membantu. Atau paling tidak, begitu kepala desa tidak lagi menjabat, perangkat desanya bisa mengambil alih. Minimal dibuatkan laporan pertanggungjawaban.    ‘’Makanya kita ingatkan beberapa kali, jangan asal main ganti perangkat desa. Ini juga peringatan bagi kades yang ada saat ini, apapun masalah dengan mantan kepala desa sebelumnya, itu harus dituntaskan. Karena kalau dibiarkan berlarut-larut, kasihan masyarakatnya,’’ tegasnya lagi.

Wabup menambahkan, besar kemungkinan desa yang belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan DD ini, dikarenakan ada masalah yang terjadi ditingkat desa. Terutama realisasi terkait program pembangunan yang bersumber dari DD. ‘’Ini juga akan kita invetarisir dulu. Tidak menutup kemungkinan, kita akan menurunkan Inspektorat Kabupaten (Itkab) untuk melakukan pemeriksaan,’’ tambahnya. (far) 

Komentar Anda