Usulan Sultan Salahuddin Bima Jadi Pahlawan Nasional Butuh Langkah Politis

Ahsanul Khalik (RATNA/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB terus-menerus berupaya mengusulkan Sultan Salahudin Bima agar ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Bahkan menurut Kepala Dinas (Dinsos) Provinsi NTB, Ahsanul Khalik, tahun 2023 menjadi tahun ke lima Pemprov NTB mengusulkan nama Sultan Salahudin Bima menjadi pahlawan nasional.

“Tentu pengusulan terus menerus itu menjadi ikhtiar untuk NTB, khususnya di Pulau Sumbawa juga ada Pahlawan Nasional. Apalagi perjuangan dan dharma bhakti Sultan Salahudin Bima tidak diragukan bagi kemerdekaan bangsa ini,” kata AK, sapaan akrab Kepala Dinsos NTB ini kepada Radar Lombok, Sabtu (11/11).

Disampaikan AK, secara adminsitratif maupun kelengkapan bukti-bukti, sebenarnya menyatakan bahwa Sultan Salahudin Bima memang benar adalah Pahlawan Nasional. Terlihat dari perjuangannya untuk kepentingan bangsa dan negara Indonesia.

Bukti lainnya adalah hasil penilaian dan evakuasi yang telah dilakukan oleh Tim Peneliti Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP), dan sudah menetapkan bahwa Sultan Salahudin Bima layak menjadi pahlawan nasional. Bahkan sesuai penetapan TP2GP, nama Sultan Salahudin sudah berada di meja Presiden Joko Widodo sejak tahun 2019. “Tapi nyatanya itu tidak cukup sampai di sana untuk menjadikan Sultan Salahudin sebagai Pahlawan Nasional,” herannya.

Maka dari itu, perlu ada penguatan kembali melalui langkah akademis dan politis dari Tim Pengusul Gelar Pahlawan (TPGP) Sultan Salahudin. Sehingga nama Sultan Salahudin yang sudah berada di meja presiden menjadi perhatian khusus dari Presiden Jokowi. Terlebih sudah ada penetapan kelayakan Sultan Salahudin sebagai Pahlawan Nasional oleh TP2GP.

Baca Juga :  Lima Penyelundup 28.083 Benih Lobster Ditangkap

“Semua proses persyaratan sudah tuntas, dan hanya tinggal satu langkah saja yaitu kebijakan politik Bapak Presiden, apakah hasil dari TP2GP yang telah menetapkan Sultan Salahudin layak jadi Pahlawan Nasional pada tahun 2019 itu mendapatkan Good Will (kemauan baik) dari Presiden untuk ditetapkan dalam Keputusan Presiden,” jelasnya.

“Nah tinggal itu saja, Presiden apakah mau atau tidak menetapkan dengan Keputusan Presiden. Itu sebabnya perlu diperkuat dengan langkah akademis dan politis,” tambahnya.

Melihat dari pengalaman sebelumnya, hal yang sama juga pernah dilakukan saat pengusulan gelar pahlawan nasional untuk TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid. Kala itu yang menjadi pengusul adalah Universitas Hamzanwadi Pancor.

Maka dalam hal ini kelompok masyarakat dan Pemkab Bima yang menjadi Tim Pengusulan Gelar Pahlawan (TPGP) Sultan Salahudin disarankan untuk mengadakan seminar nasional dengan pembicara berasal dari guru besar sejarah perguruan tinggi ternama.

Tema seminarnya bisa terkait dengan perjuangan Sultan Salahudin, disertai dengan testimoni mengenai bukti dan perjuangan kepahlawanan, sehingga Sultan Salahudin layak menjadi pahlawan nasional. ”Dan itu harus di blow up di media nasional dan daerah, dan ini sudah beberapa kali kita sarankan kepada TPGP melalui Pemkab Bima,” ujarnya.

Setelah mengadakan seminar nasional, langkah selanjutnya yakni membentuk tim kecil yang berisi tokoh-tokoh dari Bima dan Lombok. Tugasnya bertemu langsung Presiden dengan membawa rekomendasi nama Sultan Salahudin sebagai pahlawan nasional.

Baca Juga :  Hari ini Kinerja Pj Gubernur Dievaluasi Kemendagri

Sekaligus menyatakan bahwa di NTB baru ada satu pahlawan nasional di Pulau Lombok. Adapun di Pulau Sumbawa belum memilki. ”Kita kan banyak punya tokoh dari Bima di Jakarta, yang punya akses langsung ke Presiden,” ujarnya.

Menurut AK, pendekatan seperti inilah yang perlu diseriusi oleh TPGP Sultan Salahudin. Sehingga Presiden Joko Widodo bisa menindaklanjuti dengan penetapkan secara resmi Sultan Salahudin sebagai pahlawan nasional melalui Keputusan Presiden. ”Pada saat pengusulan Tuan Guru Pancor, hal yang sama juga dilakukan para pengusul,” katanya.

Untuk diketahui, tahun 2023 adalah kali ke lima Pemprov mengusulkan Sultan Salahudin sebagai pahlawan nasional. Pemprov sampai saat ini tidak pernah putus asa menunggu surat resmi dari Kementerian Sosial RI, terkait penetapan Sultan Salahudin sebagai pahlawan nasional.

“Bisa juga bersama-sama dengan TPGP dan Pemkab Bima menanyakan kepada Kementerian Sosial, apakah nanti pada tahun 2024 kita diperbolehkan kembali untuk mengusulkan dan merekomendasikan Sultan Salahudin agar dtetapkan menjadi Pahlawan Nasional,” terangnya.

Lebih lanjut disampaikan AK, setelah TP2GP menetapkan Sultan Salahudin layak sebagai pahlawan nasional di tahun 2019, biasanya Gubernur NTB diberikan hak untuk kembali membuat rekomendasi, terkait pengusulan gelar pahlawan nasional atas nama Sultan Salahudin. Lalu Dinsos NTB menindaklanjuti dalam bentuk usulan gelar pahlawan nasional bagi Sultan Salahudin. ”Untuk urusan administrasi ini semua, tentu kita selalu siap,” pungkas AK. (rat)

Komentar Anda