Tak Ada Muatan Politik Soal Kenaikan Gaji

NAIK GAJI : Pemkot Mataram berencana menaikkan gaji kepala lingkungan, honorer, dan tunjangan ASN pada tahun 2024 mendatang. (SUDIRMAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Usulan kenaikan gaji kepala lingkungan (kaling), tenaga honorer, TPP ASN tengah masuk dalam pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) APBD murni tahun 2024. Kenaikan gaji usulan Badan Anggaran (DPRD) Kota Mataram disambut baik dan diklaim tidak ada muatan politik mengingat tahun 2024 merupakan tahun politik.

Sekda Kota Mataram Lalu Alwan Basri mengatakan, untuk usulan kenaikan gaji masih tengah pembahasan. Kenaikan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah di Kota Mataram untuk bisa menetapkan disesuaikan dengan APBD.  ‘’Kami TAPD juga sudah mengusulkan ke Banggar DPRD Kota Mataram untuk kenaikan honor kaling, TPP, gaji honorer sampai dengan kader posyandu. Ini kami lakukan pembahasan terlebih dahulu,’’ katanya kepada Radar Lombok, Selasa (22/8).

Selama ini, gaji honorer, sampai kaling memang memperihatinkan di Kota Mataram. Bahkan sempat menjadi gelombang protes ketika kalangan honorer di Kota Mataram tidak mendapatkan THR Mei lalu. Para honorer di Kota Mataram dari segi kesejahtraan kurang mendapatkan perhatian. Mereka hanya menerima gaji Rp 1,3 juta setiap bulanya. Sementara  untuk mencukupi kehidupan selama ini tenaga honorer harus menguras kantong serta mencari pekerjaan sampingan.

Baca Juga :  Dua Janda Cantik dan Satu Residivis Ditangkap Jual Sabu

Para honorer berharap tidak lagi di-prank alias pemberi harapan palsu (PHP) karena janji manis kenaikan sudah lama terungkap. Namun, tidak ada realisasi dari Pemerintah Kota Mataram. Sekadar dijanjikan, namun tenaga honorer tidak berani bergerak. Karena mereka masih terikat dengan kontrak yang sudah ditetapkan sehingga mereka takut untuk melakukan protes.

Kondisi ini menjadi perhatian serius Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana. Sehingga diusulkan tahun 2024 ini untuk dinaikan. Paling tidak sesuai dengan upah minimum Kota Mataram tahun 2023 sebesar Rp 2.598.079.

Baca Juga :  Wali Kota Desak Penipu Toma Diungkap

Dikatakan Alwan,  TAPD  baru mengusulkannya dan tidak masuk ke ranah politis. Usulan ini semata-mata dilakukan untuk penyesuaian honor setara UMK. Namun untuk  kenaikan itu akan dilihat sesuai  dengan kemampuan keuangan daerah. Karena ini sumber dari pembayaran gaji dan kebutuhan lain di Kota Mataram. ‘’Saya tekankan sekali lagi, masih berporses dan ini akan disesuaikan dengan kemampuan daerah,’’ singkatnya.

Ketua DPRD Kota Mataram, H Didi Sumardi mengatakan, untuk pembahasan kenaikan gaji ini masih bergulir di TAPD dan Banggar. Beberapa poin pembahasan termasuk soal gaji kaling, tenaga honorer, sampai posyandu. ‘’Semua anggota banggar sudah sangat setuju, tinggal menunggu kepastian dari TAPD terkait dengan keputusan kenaikan,’’ katanya. (dir)

Komentar Anda