Semua Masjid Boleh Dibuka

RAPAT: Suasana rapat Pemkab Loteng dan Pengurus DMI Lombok Tengah terkait penerapan protokol kesehatan di masjid beberapa waktu lalu. (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)
RAPAT: Suasana rapat Pemkab Loteng dan Pengurus DMI Lombok Tengah terkait penerapan protokol kesehatan di masjid beberapa waktu lalu. (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA—Pemkab Lombok Tengah mulai menghapus larangan beribadah di masjid. Pembukaan tempat ibadah ini dilakukan secara bertahap, dimulai dengan pembukaan salat Jumat. Itu artinya warga mulai bebas beraktivitas di masjid seperti sedia kala ketika belum terjadi pandemi virus corona.

Meski demikian, pembebasan beribadah kembali masih harus dilakukan dengan tetap memperhatikan protokoler kesehatan. Warga harus tetap menggunakan masker dan mencuci tangan serta menjaga jarak ketika berada di dalam masjid.

Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Lombok Tengah, Lalu Lendek Jayadi mengatakan, dibukanya seluruh masjid untuk ibadah ini harus mengacu pada standar kesehatan. DMI sendiri mutlak harus melakukan edukasi kepada masyarakat, agar mematuhi standar kesehatan ini. ‘’Semua masjid boleh dibuka tapi dengan tetap mengacu pada standar kesehatan Covid-19,’’ terang Lendek, Senin (22/6).

Jika jumlah jamaah masjid besar maka bisa membagi ke musala terdekat. Warga yang melaksanakan ibadah harus menyesuaikan dengan standar fasilitas masjid mereka. “Kalau gedungnya luas maka tentu jamaahnya banyak. Kalau tidak luas maka samping kiri dan kanan bisa dimanfaatkan dengan membuat pengatapan dan pengalasan. Yang penting siap dipakai,” tambahnya.

Lendek tak ingin, ketika masjid dibuka justru terjadi masalah baru. Warga jangan sampai berkerumunan dan membentuk komunal yang tidak menggunakan standar jarak minimal satu meter.

“Jadi standar yang tidak bisa ditawar adalah jarak minimal satu meter dan menggunakan masker. Kalau atribut lainnya memang masih sulit kita miliki. Tapi syukur kalau semua bisa terpenuhi, karena masjid ini harus menjadi contoh dit engah- tengah masyarakat. Sekaligus mengimbaskan perilaku itu kepada rumah kita masing-masing,” harap Sekretaris Disbudpar Lombok Tengah ini.

Artinya, sambung dia, ketika masjid sudah bersih dan sehat, maka rumah jamaah juga harus bersih dan sehat. Pemda juga diharapkan bisa memfasilitasi pengadaan alat pengecek suhu tubuh. Jika hal itu sulit dilakukan mengingat ada 1400 dan 2000 musala, maka pengurus masjid diharapkan bisa mengadakan fasilitas ini.

“Kita berharap kepada pengurus masjid demi jamaah kenapa tidak dilakukan pengadaan. Harganya juga hanya Rp 300.000, kalau ada kas masjid maka kenapa tidak dibeli saja. Pemda juga sudah mencanangkan untuk memfasilitasi, tapi sebelum itu ada maka jangan menunggu,” tandasnya. (met)

Komentar Anda