Rugikan Warga, Komisi IV akan Cek Embung Jangkih Jawe

FASILITASI: Komisi IV DPRD NTB memfasilitasi pertemuan antara warga Mangkung, BWS NT 1 dan PT BBN selaku pelaksana proyek Embung Jangkih Jawe, di gedung DPRD NTB, Rabu (5/7) lalu. (AHMAD YANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Komisi IV DPRD Provinsi NTB Bidang Infrastruktur dan Sarana Prasarana akan turun langsung mengecek sejumlah proyek embung yang anggarannya bersumber dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara 1. Khususnya proyek embung Jangkih Jawe yang ada di Desa Mangkung, Praya Barat, Lombok Tengah.

Itu lantaran proyek embung Jangkih Jawe diduga bermasalah, karena keberadaan proyek ini dinilai telah merugikan masyarakat setempat. “Kami nanti akan turun lapangan untuk melihat fakta yang ada, terkait proyek ini,” kata Ketua Komisi IV DPRD NTB, Achmad Fuaddi, Kamis kemarin (6/7).

Komisi IV DPRD NTB telah memfasilitasi pertemuan antara BWS NT 1, PT Bahagia Bangun Nusantara (BBN) selaku pelaksana proyek, dan Warga Desa Mangkung Praya Barat, di gedung DPRD NTB, Rabu (5/7) lalu.

Lebih lanjut, Komisi IV DPRD NTB menjadwalkan turun lapangan pada Senin (10/7) mendatang. “Kita jadwalkan Senin depan turun lapangan,” kata politisi Partai Golkar ini.

Baca Juga :  Pasar Hewan Dibuka Paksa, Petugas Diduga Dapat Intimidasi

Disampaikan, warga Mangkung mengeluhkan proyek embung itu telah merugikan masyarakat setempat. Lantaran proyek itu mengakibatkan perkampungan warga menjadi terendam.

Perwakilan warga, Ali Wardana menyampaikan bahwa perkampungan warga menjadi terendam akibat adanya tumpukan sedimentasi proyek embung Jangkih Jawe, yang tidak dibuang pada tempatnya.

BWS juga dinilai telah ingkar janji, dengan tidak melakukan perbaikan terhadap jalan yang rusak akibat hilir mudik kendaraan proyek embung Jangkih Jawe. “Warga sangat dirugikan dengan adanya sedimentasi proyek embung Jangkih ini,” katanya.

Warga lainnya, Adi Susanto mengungkapkan, jalan yang dilalui warga juga mengalami kerusakan cukup parah, dengan adanya hilir mudik kendaraan proyek. Sementara BWS dan PT BBN tidak ada tanggung jawab terkait hal tersebut.

“Parahnya lagi, terjadi banjir yang merendam perkampungan warga akibat sedimentasi proyek embung tersebut,” ucapnya.

Baca Juga :  Dua Pekan, 22 Pelaku Kejahatan di Loteng Ditangkap

Terkait hal itu, pihak BWS pun memberikan penjelasan. Dimana Konsultan dan Supervisi proyek BWS NT 1, Agung menegaskan kalau tidak ada pekerjaan mengaduk lumpur.

Yang terjadi, beberapa waktu lalu itu karena ada peringatan cuaca ekstrem dari BMKG bahwa akan terjadi cuaca ekstrem. Sehingga pintu bendungan dibuka. Akibatnya, sedimentasi yang sudah digali secara otomatis mengalir sendiri tergerus air.

“Ada proyek sedimentasi di 13 bendungan, dengan nilai Rp 141,1 miliar. Untuk di Embung Jangkih Jawe sebesar Rp 19 miliar, dan Batu Bokah senilai Rp 13 miliar,” jelas Agung.

Sementara Sahnal, Perwakilan PT BBN selaku pelaksana proyek mengungkapkan pihak perusahaan mengedepankan prosedur dan aturan dalam setiap pelaksanaan proyek. Meski demikian, pihaknya tidak mempersoalkan jika Komisi IV DPRD NTB akan turun langsung mengecek hal tersebut. “Kami persilahkan Komisi IV untuk mengecek langsung hal itu,” jelasnya. (yan)

Komentar Anda