Rombongan Bupati Lobar Belajar Keamanan ke Sidoarjo

ROMBONGAN : Forkompinda Lobar saat diterima oleh Pemkab Sidoarjo, Pemkab Lobar datang untuk belajar ke Pemkab Sidoarjo terkait stabilitas keamanan. (ist)

GIRI MENANG– Bupati Lombok Barat bersama anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Lombok Barat melakukan kunjungan kerja ke Sidoarjo Jawa Timur belum lama ini.

Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid, yang dikonfirmasi mengatakan, Forkompimda sangat kompak sehingga kunjungan keluar daerah bersamaan. Kunjungan kerja ini terkait keamanan. Yang ikut bersama Bupati Lombok Barat diantaranya Sekda H. Baehaqi, Kepala Bapenda Lobar Suparlan, Ketua DPRD Lobar Hj. Nurhidayah, Kapolres Lobar AKBP Bagus S Wibowo, Dandim 1606/Lobar Kolonel Arm Gunawan, Wakil Ketua DPRD Ahmad Suparman, serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Lobar, H Moh Hakam.

Forkompimda Lobar melakukan studi ke Pemkab Sidoarjo Jawa Timur terkait dengan stabilitas keamanan. Forkompimda Lobar memilih Sidoarjo dengan jumlah penduduk 2,26 juta jiwa lebih karena memiliki tingkat stabilitas keamanan relatif kondusif. Kiat-kiat Pemkab setempat dalam menciptakan kondusivitas daerah inilah yang ingin ditiru oleh Pemkab Lobar.

Forkompimda yang sedianya diterima Pejabat (PJ) Bupati, Dr Hudiono, M.Si., namun berhalangan karena pada saat bersamaan mengikuti kegiatan di kantor Pemprov Jatim. Rombongan diterima Sekda Sidoarjo, Ahmad Zaini. Sekda ini menyampaikan selamat datang pada Forkopimda Lobar. “ Kami berharap studi tiru ini mampu mempercepat pembangunan kedua daerah,” jelasnya.

Ia berharap program dan pengalaman yang dimiliki Pemkab Sidoarjo bisa diamati, ditiru dan dimodifikasi oleh Pemkab Lobar, begitu juga sebaliknya. Sehingga bisa mempercepat pembangunan di masing-masing daerah. Sidoarjo memiliki 18 kecamatan dengan 322 desa dan 31 kelurahan. Dampak lumpur Lapindo, beberapa desa terpaksa harus dimerger. Ia pun memaparkan potensi daerah. Mulai dari APBD mencapai Rp 5,3 triliun dan PAD Rp 1,7 triliun. Di mana SDM terdiri 13.000 ASN dan non PNS hampir sama jumlahnya.

Ia juga memaparkan soal kondisi Covid-19 dan penanganannya oleh Pemkab setempat. Di mana kondisi saat ini Covid-19 masih tinggi. Untuk penanganan pasien ada 11 rumah sakit, namun kondisinya penuh karena pasien dari luar kabupaten ditangani juga di sana. Untuk penanganan Covid-19, pihak Pemkab menganggarkan BTT sebesar Rp 38 miliar pada APBD tahun 2021. Selain itu Pemda sudah memiliki alat-alat penanganan, seperti PCR, dibantu juga oleh BNPB.

Bupati Lobar H Fauzan Khalid menyampaikan apresiasi atas sambutan Pemkab Sidoarjo.
Kedatangan Forkompimda jelasnya, ingin mengetahui sistem kerja, komunikasi, koordinasi dari Forkompimda Sidoarjo.” Karena kita ketahui bersama, Sidoarjo kota besar. Berbatasan dengan Kota Surabaya (kota terbesar kedua di Indonesia, red) tapi sangat stabil pemerintahan dan masyarakat di sini. Jarang kita dengar ada keributan di masyakarat. Dan di sana pasti ada peran Forkopimda dalam membina masyakarat. Itu kami ingin tahu bagaimana kiat-kiatnya,” jelasnya.
Karena ketika berkunjung ke Lobar, Bupati Sidoarjo, Wabup bersama Sekda ikut serta. Namun selama ditinggal oleh bupati dan para pejabat teras, kondisi pemerintahan di daerah ini tetap stabil.
Hal kedua tambah dia, pihak Lobar ingin mengetahui kebijakan Pemkab Sidoarjo terkait perayaan tahun baru yang dikaitkan dengan kondisi Covid-19. Pemkab Lobar sendiri sudah melakukan komunikasi dengan pelaku usaha, namun masukan Pemkab Sidoarjo bisa memperkaya bahan kebijakan. Terkait APBD aku bupati, Lobar masih jauh dari Sidoarjo. Bahkan APBD Lobar saat ini hampir sama dengan PAD Sidoarjo.
Dalam sesi dialog, Sekda Sidoarjo menjelaskan bahwa terkait penanganan stabilitas daerah, Pemkab menjalin koordinasi yang baik dengan Forkompimda. Pemkab memberikan hibah ke masing-masing instansi terkait. Selain itu, para pihak Forkompimda dilibatkan dalam tim Covid-19. Terkait kebijakan Nataru (natal dan tahun baru), pihak Pemkab mengimbau masyakarat tidak keluar daerah. Kebiasaan warga menyalakan mercon dan kembang api dan kumpul-kumpul ditiadakan. Untuk operasional tempat usaha jelas dia dibatasi waktu operasinya. (ami)

Komentar Anda