Rani Guru TK Dibunuh karena Meminta Tanggung Jawab Pria yang Menghamilinya

MATARAM–Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa mengatakan bahwa tersangka S (41) membunuh Rani (22) guru TK lantaran panik. Saat itu, Rani minta dinikahi karena mengaku hamil. Namun S menolak dan baru jujur sudah beristri. Spontan Rani cekcok hebat dengan pacarnya itu.

“Pada saat cekcok, korban menggigit salah satu jari kanan tersangka dengan kuat. Tersangka berusaha melepaskan gigitan di jarinya tetapi tidak bisa akhirnya korban melayangkan pukulan ke arah mulut korban menggunakan tangan kiri hingga gigi korban patah satu,” jelas Kapolresta, Jumat (12/8/2022).

Kemudian setelah memukul, S menggeret korban ke kamar mandi lalu mengikat dengan kain pada mulut dan leher.

“Maka diduga saat itu korban R meninggal selain adanya benturan benda tumpul di kepala sesuai hasil pemeriksaan medis, juga karena kehabisan oksigen lantaran mulut dan hidungnya terikat kain,” ucapnya.

Baca Juga :  Rani Guru TK di Gunungsari Ternyata Dibunuh, Pelaku Berhasil Ditangkap

Dijelaskan Kapolresta, peristiwa pembunuhan pada Jumat (29/8/2022) itu, berawal dari hubungan keduanya yang boleh dikatakan pacaran. Keduanya menjalin kedekatan baru satu bulan terahir. S merupakan asli Jawa namun telah ber KTP Mataram. Ia bekerja sebagai mandor proyek.

Saat itu S selaku mandor di depan rumah korban di BTN Citra Persada Medas, Blok S, Nomor 5, Kecamatan Gunungsari. Korban memang tinggal sendirian di rumahnya. Setiap hari selama kurang lebih 7 bulan S menjadi mandor di tempat itu. Saat itulah tersangka dan korban saling melihat. Hingga kira-kira baru berjalan 1 bulan keakraban terjalin antara keduanya.

Atas kedekatan itulah timbul hubungan asmara, dan pada saat itu tersangka S mengaku duda di hadapan korban. Mungkin atas penjelasan itu korban akhirnya bersedia menjalin hubungan dan pada suatu hari mereka melakukan hubungan suami istri.

Baca Juga :  Kematian Rani Guru TK di Gunungsari Masih Misterius, Ibunya Beberkan Fakta Baru

“Karena mereka sudah dekat, mereka berpacaran, bahkan melakukan hubungan suami istri. Itu menurut pengakuan tersangka S,” jelas Mustofa.

Kini tersangka sudah diamankan dengan beberapa barang bukti seperti kain untuk mengikat, meteran, HP, sepeda motor tersangka serta pakaian korban.

Pelaku diamankan di Jawa Timur, tepatnya di Desa Geri, Kabupaten Ngawi pada Rabu (11/8/2022), sekitar pukul 13.00 WITA. Pelaku berada di Jawa Timur untuk kabur dan menghilangkan jejak. “Kami tangkap di rumah orang, dia di sana kerja dan sengaja untuk kabur juga,” sebutnya.  (RL)

Komentar Anda