Raker Pemajuan dan Penegakan HAM Resmi Ditutup, Kemenkumham NTB Utamakan Pelayanan Berbasis HAM Inklusif

Penutupan Rapat Kerja Program Pemajuan dan Penegakan HAM T.A. 2024 di Hotel Borobudur, Rabu (22/05). (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM–Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra resmi menutup kegiatan Rapat Kerja Program Pemajuan dan Penegakan HAM T.A. 2024 di Hotel Borobudur, Rabu (22/05).

Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan yang didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Achmad Fahrurazi dan Kepala Bidang HAM Pungka M Sinaga mengikuti kegiatan yang berlangsung selama 3 hari ini.

Dalam kegiatan yang dibuka langsung oleh Menkumham Yasonna H. Laoly ini, Dirjen HAM sempat menyampaikan bahwa hasil dari rapat kerja akan menjadi pedoman dan acuan bagi pusat dan daerah dalam meningkatkan implementasi HAM bagi Masyarakat.

“Kanwil Kemenkumham merupakan jembatan untuk menyampaikan program dan kegiatan yang ada di daerah. Kami berharap, seluruh kantor wilayah agar bisa merapatkan barisan dalam melaksanakan program-program HAM Nasional” pesan Dhahana dalam kegiatan ini.

Baca Juga :  Wujudkan Regulasi Semakin Baik: Kanwil Kemenkumham NTB Lakukan Penilaian IRH

Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengemukakan dirinya dan jajaran menyadari pentingnya Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan HAM (P5HAM). Pasalnya, pelayanan berbasis HAM merupakan rangkaian kegiatan dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM, bagi setiap warga negara dan penduduk atas seluruh jasa dan/atau pelayanan.

“Kanwil Kemenkumham NTB sebagai leading sector dalam pemajuan HAM di wilayah NTB berkomitmen akan mengutamakan layanan berbasis HAM serta di seluruh Unit Pelaksana Teknis di wilayah Nusa Tenggara Barat. Selain itu, kami juga akan mengimplikasikan P5HAM secara inklusif dengan melibatkan instansi terkait dan seluruh elemen masyarakat,” tegas Parlindungan.

Baca Juga :  Kemenkumham Gelar Paralegal Justice Award 2024

Perlu diketahui, langkah ini diambil jajaran Kanwil Kemenkumham NTB sebagai tindak lanjut atas kebutuhan masyarakat terkait pelayanan publik berbasis HAM serta dalam rangka menciptakan lingkungan masyarakat yang peduli dalam penghormatan HAM.

“Kesadaran masyarakat terkait P5HAM tersebut perlu dibangun mulai dari jajaran internal Kanwil Kemenkumham NTB agar dapat memberikan kinerja yang berdampak nyata bagi masyarakat,” tambah Parlindungan. (Huda)

Komentar Anda