Program Najmul Bermasalah, Djohan Kembali ke BPJS

KERJA SAMA: Bupati KLU Djohan Sjamsu bersama Direktur Perluasan dan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan David Bangun saat meluncurkan kerja sama dengan Pemda KLU, Jumat (4/2). (IST/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Sebanyak 95 persen warga miskin di Kabupaten Lombok Utara (KLU) terdaftar kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) program Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pun mengapresiasi kepedulian pemerintah daerah (pemda) atas capaian universal health coverage (UHC) program JKN KIS ini.

Direktur Perluasan dan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan David Bangun mengatakan, BPJS Kesehatan diberikan mandat oleh negara untuk menyelenggarakan JKN.

Di KLU sendiri, sebanyak 95 persen warga telah dilindungi program JKN KIS. Angka ini sangat tinggi mengingat secara nasional di bawah 80 persen. “Kami dari BPJS Kesehatan mengapresiasi atas capaian itu,” katanya saat meluncurkan kerja sama dengan Pemda KLU, Jumat (4/2).

Baca Juga :  Baru 15 Desa Cairkan Dana Desa

Sementara itu, Bupati KLU Djohan Sjamsu mengatakan, sebelumnya masyarakat miskin ter-cover oleh program KLU sehat. Namun, program tersebut tidak bisa dipertahankan lantaran banyak meninggalkan utang untuk daerah. “Saya berharap ini merupakan keputusan yang tepat bagi daerah untuk peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” katanya.

Menurut Djohan, peluncuran UHC ini menjadi bentuk keseriusan pemerintah mendukung program jaminan kesehatan. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan maksimal dan berkualitas dengan administrasi sederhana. “Sekarang sudah 95 persen. Semua masyarakat bisa mengakses dengan mudah UHC JKN KIS yang diprogramkan BPJS,” jelasnya.

Baca Juga :  Ruang Belajar SDN 1 Jenggala Memprihatinkan

Sebelumnya di era Bupati Najmul Akhyar, Kartu KLU Sehat menjadi andalan. Pembiayaannya dari APBD. Konon dengan menunjukkan kartu itu, bisa berobat di Puskesmas, RSUD KLU, bahkan RSUD Sanglah Bali yang sudah MoU. Namun belakangan keberadaan Kartu KLU Sehat ini diklaim menyisakan banyak masalah, atau tidak bisa membayar tagihan yang diklaim rumah sakit. Mengingat anggaran di APBD juga terbatas. (RL)

Komentar Anda