Polsek Kayangan Proses Kasus Penganiayaan Pemuda Santong oleh Sejumlah Pemuda Sesait

Mobil Sabhara Polsek Kayangan Polres Lombok Utara Polda NTB.

TANJUNG–Ade Firmansyah (22), warga Dusun Mekar Sari, Desa Santong, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara (KLU) dan sejumlah temannya diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan sejumlah pemuda Desa Sesait, Kecamatan Kayangan sekitar pukul 03.00 WITA, Selasa (9/4/2024).

Kronologis kejadiannya sesuai surat aduan yang dilayangkan Ade ke Polsek Kayangan pukul 11.00 WITA, Selasa (9/4/2024), bermula sekitar pukul 03.00 WITA bertempat di Toko H. Dayah di Pasar Santong tiba-tiba Ade didatangi sekelompok pemuda.

Satu orang dari kelompok pemuda itu seketika melayangkan helm ke kepala Ade dan mengenai pipi kanan.

“Lalu teman-temannya langsung turun dan menghampiri saya, lalu langsung memukul saya dengan tangan kosong dan mengeroyok saya,” ungkapnya.

Bahkan bukan hanya Ade yang menjadi korban pengeroyokan, melainkan juga tiga teman Ade yakni Kafka, Ayung dan Jani.

Ade mengetahui orang-orang yang telah menganiaya dan mengeroyoknya yakni W, H, A dan E yang berasal dari Desa Sesait, Kecamatan Kayangan.

Akibat kejadian ini, Ade dan teman-temannya mengalami luka. Ade sendiri mendapat luka lebam di pipi kanan dan paha kiri. Kemudian luka di lutut kiri dan benjol.

“Saat ini saya merasa sulit untuk berjalan dan atas kejadian tersebut saya merasa keberatan dan saya melaporkan ke Polsek Kayangan,” pungkas Ade dalam laporannya.

Sementara itu Polsek Kayangan telah menerima aduan tersebut pukul 11.00 WITA, Selasa (9/4/2024).

Saat ini kasus yang diadukan masih dalam tahap pengembangan Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Kayangan.

“Siap masih pengembangan dari Reskrim Polsek,” ungkap Kapolsek Kayangan, Iptu Agus Sugianto.

Begitu juga dengan pemicu penganiayaan masih didalami. Rumor beredar karena miskomunikasi. (der)

Komentar Anda