Polda akan Usut Laporan Korban FEC Sampai ke Akarnya

Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Polda NTB memberikan atensi terhadap laporan korban investasi online Future E-Comerce (FEC). Bahkan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menegaskan, pihaknya akan mengusut kasus ini sampai ke akar-akarnya. “Akan kami telusuri sampai ke akar-akarnya,” tegas Arman, Selasa (12/9).

Laporan korban yang telah masuk ke Polda NTB akan dipelajari lebih dalam. Apakah akan ditangani pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) atau Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda NTB. “Kalau berhubungan sama online atau cyber, biasanya akan ditangani oleh Dit Reskrimsus,” kata Arman.

Dalam penanganan laporan korban FEC ini lanjutnya, tidak menutup kemungkinan akan melibatkan lembaga lain. Seperti  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan lembaga lainnya. “Ini untuk melihat transaksi yang dilakukan,” ucapnya.

Disampaikan, laporan para korban investasi online FEC ini tidak hanya masuk ke Polres Loteng saja, melainkan juga sudah masuk ke Polda NTB. Salah satu korban yang melapor perempuan inisial VVA. Sehingga menindaklanjuti laporan itu, polisi akan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Ketua KSU Rinjani Ditetapkan sebagai Tersangka

“Kami akan tindak tegas apabila terbukti melawan hukum. Pemeriksaan saksi segera diagendakan,” sebut Arman.

Kabid Humas Polda NTB juga meminta kepada masyarakat yang merasa menjadi korban investasi FEC, agar melapor ke aparat kepolisian. “Silahkan melapor, nanti akan ditindaklanjuti,” pintanya.

Sebelumnya, salah satu korban, VVA usai melapor mengatakan kalau dirinya mengalami kerugian sekitar Rp 16 juta. Ia melapor ke Polda NTB sebagai perwakilan dari 24 korban lainnya, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 300 juta.

Dalam laporannya, VVA melaporkan mentor FEC yang disebut saat ini masih berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan swasta di Kota Mataram, inisial SMI.

Baca Juga :  Akacindo Masih Keluhkan Kenaikan Tarif Retribusi Masuk Gili Tramena

Diceritakan VVA, dia mulai berinvestasi di FEC sekitar bulan Juli 2023 lalu, karena tertarik dengan tawaran dari SMI. Awal bergabung, semua berjalan lancar. Namun permasalahan mulai muncul pada tanggal 4 September lalu. “Tanggal 4 September sudah tidak bisa melakukan penarikan, tapi aplikasinya masih bisa diakses,” ujarnya.

Akses aplikasi FEC masih bisa dilakukan sampai tanggal 7 September lalu. “Namun mulai tanggal 8 September, aplikasi sudah tidak bisa diakses lagi,” ungkap VVA.

Permasalahan yang dihadapinya itu, sambung VVA, pernah ditanyakan kepada mentornya SMI. Akan tetapi, SMI sendiri mengaku juga mengalami kerugian. Namun fakta yang ditemukan, mentornya (SMI) tersebut, justru sedang melakukan rehabilitasi kos-kosannya. “Masak orang rugi malah renovasi kosnya,” ujar VVA keheranan.

Karena tidak ada iktikad baik dari mentornya (SMI), membuat VVA akhirnya melayangkan laporan ke Polda NTB. (sid)

Komentar Anda