PJA 2024, Kemenkumham NTB Koordinasi dengan Pemkab Loteng

MATARAM–Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) terkait seleksi daerah peserta Paralegal Justice Award (PJA) 2024 di kantor bupati setempat, pada Senin (18/3).

Tim dari Kanwil Kemenkumham NTB dipimpin Kabid Hukum Puri Adriatik Chasanova. Tim diterima Kabag Hukum Setda Pemkab Lombok Tengah Herman Edy.

Puri menyampaikan maksud dan tujuan koordinasi yaitu terkait peran Kanwil Kemenkumham NTB sebagai fasilitator dalam kegiatan seleksi daerah Paralegal Justice Award 2024.
“Kami berharap kerja sama dan sinergi Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk membentuk Panitia Seleksi Daerah yang melibatkan unsur Pemkab Lombok Tengah, Kemenkumham, Pengadilan Negeri/Pengadilan Agama dan/atau dinas terkait,” ujar Puri.

Puri menambahkan, peserta PJA dari Lombok Tengah yang sudah mendaftar serbanyak 3 desa dari 44 Desa Seleksi Tingkat Daerah yang dilaksanakan pada tanggal 4 Maret – 4 April 2024.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham NTB Jalin Kerja Sama dengan Federasi Kempo Indonesia

Herman Edy menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan segera menentukan petugas yang dapat bekerja sama dalam tim panselda. Dia akan berkonsultasi dengan Bupati Lombok Tengah untuk kelancaran proses seleksi.

Paralegal Justice Award adalah ajang penghargaan untuk mendorong keterampilan dan menambah khasanah wawasan bagi kepala desa/lurah sebagai juru damai di wilayahnya. Di mana meraka akan diberikan materi pelatihan dari narasumber Kemenkumham dan Mahkamah Agung selama 3 hari secara intensif.

Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, Paralegal Justice Award 2024 akan terdiri dari enam tahap, yaitu pendaftaran, proses seleksi daerah, seleksi pusat, pembekalan peserta dalam Paralegal Academy di BPSDM Kemenkumham, tahap eliminasi, dan yang terakhir penganugerahan Paralegal Justice Award 2024

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham NTB Komitmen Digitalisasi Tata Kelola Pelayanan Publik dan Budaya Birokrasi Menuju Reformasi Birokrasi

Menkumham Yasonna H Laoly dalam sejumlah kesempatan mengatakan, melalui ajang Paralegal Justice Award para kepala desa dan lurah dapat menjadi Non Litigation Peacemaker, yang mampu menyelesaikan masalah hukum di daerahnya, sehingga penyelesaian tersebut tidak harus berlanjut ke pengadilan.
“Anugerah Paralegal Justice Award merupakan sebuah penghargaan kepada kepala desa/lurah, yang telah berperan sebagai Juru Damai (Non Litigation Peacemaker). Penganugerahan tersebut merupakan salah satu upaya untuk menciptakan iklim investasi dan akses keadilan, pada lingkup desa/kelurahan di seluruh Indonesia,” terang Yasonna. (Junianto Budi Setyawan)

Komentar Anda