Pesta Sabu, Bandar dan Pengedar Diringkus

BARANG BUKTI: Beberapa barang bukti yang diamankan saat penangkapan tiga warga yang tengah pesta sabu, Jumat pagi (13/1).

KOTA BIMA-Sat Res Narkoba Polres Bima Kota, Jum'at siang (13/1) mengamankan tiga pria asal Kota Bima yang tengah pesta shabu. Bertempat di RT 08 RW 03 Kelurahan Rabadompu Barat. Mereka adalah MS, 39 tahun warga Kelurahan Rabadompu Barat, FJ, 18 tahun warga Kelurahan Rabadompu Barat dan YM, 34 tahun warga Kelurahan Kumbe.

Kasubag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno menjelaskan, anggota Buser Sat Res Narkoba melakukan penangkapan sekitar pukul 11.30 wita. Saat itu, ke tiga pria tersebut tengah melakukan pesta shabu di kediamannya MS di RT 08 RW 03 Kelurahan Rabadompu Barat.

Baca Juga :  Pengedar Sabu Pancor Diborgol Polisi

Dari tiga pria tersebut, MS diduga sebagai bandar. Sementara FJ dan YM diduga sebagai kurir. Penangkapan mereka berdasarkan informasi dari warga. Karena ketiganya sudah menjadi target operasi. "Tadi anggota Buser Narkoba berhasil amankan tiga pria yang diduga bandar dan kurir shabu – shabu. Mereka ditangkap saat melakukan pesta shabu," jelasnya.

[postingan number=3 tag=”sabu”]

Dari penangkapan tersebut, ada beberapa barang bukti (BB) yang diamankan. Diantaranya,satu lembar plastik klip berisi narkotika yang diduga shabu ditemukan di kantong celana FJ.

Sementara di kediaman MS ditemukan, lima lembar plastik klip berisi narkotika yang diduga shabu, satu buah bong, delapan bungkus plastik klip, empat buah korek api gas. Satu buah isolasi, satu unit hp samsung warna putih, tiga buah pipet dan satu buah gunting. Kemudian satu buah kotak minyak rambut, satu buah tabung kaca dan uang sebesar Rp 505 ribu.

Baca Juga :  Polres Lobar Ringkus Pengedar Narkoba

Menurut Ratno, tiga pria diduga bandar dan kurir tersebut masih diamankan di Sat Res Narkoba. Beserta sejumlah BB. "Mereka masih diamankan, untuk diperiksa dan dimintai keterangan," pungkasnya. (yet)

Komentar Anda