Penurunan Jumlah Penduduk Miskin di NTB Jauh Dari Harapan

Penurunan Jumlah Penduduk di NTB Miskin Jauh Dari Harapan
Penurunan Jumlah Penduduk di NTB Miskin Jauh Dari Harapan

MATARAM — Penurunan jumlah angka kemiskinan di Provinsi Nusa Tenggara Barat periode Maret-September 2018 sebanyak 1.840 orang atau sekitar 0,12 persen merupakan hal positif. Penurunan yang berangsur-angsur perlahan ini di nilai cukup baik, meskipun masih dapat dikatakan jauh dari harapan.

“Saya rasa dengan angka penurunan kemiskinan mencapai 0,12 persen ini cukup bagus,  meski angka ini masih relatif biasa saja,” kata Ketua Program Magister Ilmu Eknomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram (Unram) Dr Basuki Prayitno, Kamis kemarin (16/1).

Menurutnya, penurunan angka kemiskinan yang sedikit ini masih perlu dipertanyakan. Meskipun dengan adanya bencana alam beberapa waktu lalu, dirasanya banyak bantuan sosial yang masuk ke NTB. Hal tersebut setidaknya dapat membantu menambah nilai penurunan angka kemiskinan lebih besar dari angka 0,12 persen.

BACA JUGA: Maret-September, Penduduk Miskin NTB Berkurang 1.840 Orang

“Kalau kita lihat bahwa dengan turunya angka kemiskinan hanya 0,12 persen ini bisa dipertanyakan. Karena banyaknya bantuan sosial pascagempa kemarin, semestinya lebih besar lagi kemiskinan turun,” tegasnya.

Baca Juga :  Maret 2018, Jumlah Penduduk Miskin NTB Turun

Dijelaskannya dengan adanya bantun tersebut angka kemiskinan di NTB bisa lebih menurun lagi, meskipun sempat ada beberapa pelaku usaha yang menutup toko/usahanya. Hal ini tidak membuat mereka dapat dikatakan orang miskin, hanya saja perekonomian mereka terhambat. Selain itu hal yang dapat dilakukan untuk mengurangi kemiskinan, ada berbagai cara dan saat ini saja telah banyak bantuan yang diberikan, mulai dari Rastra hingga sejumlah uang tunai dan dalam bentuk barang bantuan lainnya bagi masyarakat terdampak gempa bumi.

“Tapi yang pasti orang miskin akan mendapat bantuan dari pemerintah. Dengan begitu dapat membantu untuk mengurangi angka kemiskinan NTB,” ujarnya.

Sedangkan, dalam penghitungan, BPS menggunakan Garis Kemiskinan sebagai batas antara penduduk miskin dan tidak miskin. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. Batas ini bersifat relatif dan dapat berubah setiap periodenya.

Baca Juga :  Dinsos Kota Mataram Terus Tekan Kemiskinan

Garis kemiskinan merupakan gambaran nilai rupiah yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok makanan dan nonmakanan. Pada Maret 2018,yaitu dari Rp 365.901,- per kapita per bulan, menjadi Rp 373.566, per kapita per bulan pada September2018. Artinya, penduduk dengan pengeluaran lebih dari angka tersebut, dapat dikategorikan sebagai penduduk tidak miskin.

BACA JUGA: Tiket Mahal dan Bagasi Berbayar Bikin Pariwisata NTB Terpuruk

Sementara itu tanggapan dari masyarakat terkait dengan adanya penurunan angka kemiskinan yang terjadi pada 2018, ditambah terjadinya bencana alam beberapa waktu lalu, dirasa belum cukup. Karena mengingat kemiskinan di NTB sendiri penurunanyan masih terlalu sedikit. Salah satunya mahasiswa Unram Citra Permatasari, mengtakan meskipun menurun namun masih jauh dari harapan.

“Meskipun angka kemiskinan itu berkurang, tetapi belum ada efeknya yang lebih signifikan di NTB. Masih banyak yang belum terlihat di pelosok daerah oleh pemerintah,” tutupnya. (cr-dev)

Komentar Anda