Pemkot Tepis Hibah Aset dengan Pemprov Berat Sebelah 

HIBAH ASET : Pemprov NTB dan Pemkot NTB sepakat untuk hibah aset dan lahan. (ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Pemkot Mataram berlapang dada dan legawa terkait proses hibah lahan serta aset dengan Pemerintah Provinsi NTB. Meski menerima hibah tiga aset dari Pemprov NTB. Pemkot Mataram juga memberikan atau menghibahkan tiga asetnya ke Pemprov NTB. “Ada tiga aset juga kita hibahkan ke Pemprov NTB,” ujar Sekda Kota Majatsm, Lalu Alwan Basri, Jumat (23/2).

Sebagai informasi, Pemrov NTB menyerahkan tiga asetnya ke Pemkot Mataram. Yaitu Gedung Kantor Dinas Pendidikan, Gedung Kantor Dinas Pariwisata, dan Kantor Lurah Gomong. Sementara Kota Mataram menyerahkan asetnya berupa tanah di Kawasan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Regional (TPAR) Kebon Kongok yang
dipergunakan untuk perluasan landfill. Kemudian lahan di Lingkar Rumah Sakit Provinsi NTB untuk perluasan area rumah sakit. Terakhir adalah Lingkar SMKN 1 Mataram. Kendati seperti bertukar aset, Sekda mengatakan hibah aset tersebut bukan tukar guling atau ruislag. “Bukan tukar guling,” katanya.

Dia menjelaskan soal penyerahan aset lahan TPAR Kebon Kongok, kondisinya sama seperti peralihan aset Terminal Mandalika. Karena tipe A lalu diserahkan ke kementerian perhubungan untuk pengelolaan.

“Sama dengan Kebon Kongok yang menjadi TPA regional jadi kewenanngnnya di provinsi. Nanti provinsi yang melakukan operasionalnya. Tapi kita masih diberikan untuk pembuangan bersama Lombok Barat,” ungkapnya.
Dengan penyerahan aset di TPAR Kebon Kongok, Sekda memastikan Kota Mataram tidak akan dipersulit untuk membuang sampah di Kebon Kongok. “Bagaimana (dipersulit) sudah ada komitmen. Sudah ada semua,” imbuhnya.

Penyerahan aset disebutnya dalam rangka komitmen bersama meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu juga sebagai upaya tertib administrasi. “Jangan sampai tecatat di provinsi tapi penggunaannya di pemerintah kota supaya semuanya tercatat,” terangnya.
Sekda juga menepis tudingan hibah lahan antar kedua pemerintah daerah ini terkesan berat sebelah. Karena Pemkot Mataram menyerahkan aset yang nilainya lebih besar.

Kemudian juga Kota Mataram menyerahkan asetnya sesuai permintaan Pemprov NTB. Sementara dari belasan usulan hibah aset yang ke Pemprov NTB. Hanya tiga aset yang dihibahkan ke Kota Mataram. Sementara usulan seperti hibah Kantor Dinas Pertanian dan beberapa kantor lainnya, masih berat dihibahkan oleh Pemprov NTB. “Dinas Pertanian itu masih milik berdua antara Pemprov NTB dan Lombok Barat. Nanti lah secara bertahap kita upayakan,” jelasnya.

Untuk Kantor Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata yang lokasinya berdekatan di Jalan Majapahit sudah sah menjadi milik Pemkot Mataram. Karenanya Pemkot Mataram sudah bisa melakukan renovasi upaya lainnya di kantor tersebut. “Alhamdulilah kalau kami itu bersyukur.

Kantor sudah memiliki gedung milik Pemkot Mataram. Harapan kami tidak hanya aset ini saja dan bisa bertambah lagi. Karena kemarin selain tiga aset, ada mushola yang lahannya miliki Pemprov akan dihibahkan ke Pemkot Mataram,” pungkasnya. (gal)

Komentar Anda