Pemerintah Naikkan Dana Pembangunan Pusat Perkantoran di Empat DOB

RAKOR: Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa'ad, gelar Rakor dengan Pemkab Sorong, membahas penyerahan sertifikat Stadion Wombik, lokasi pembangunan pusat perkantoran Provinsi Papua Barat Daya, Senin (10/7). (ANTARA/YUVENSIUS LASA BANAFANU)

SORONG (ANTARA)–Pemerintah Pusat telah menambah nilai anggaran pembangunan pusat perkantoran di empat wilayah daerah otonomi baru (DOB) di Papua dari Rp9,9 triliun menjadi Rp11 triliun yang bersumber dari APBN.

Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad di Sorong, Senin menjelaskan penambahan nilai anggaran pembangunan pusat perkantoran di empat wilayah DOB yakni Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan senilai Rp11 triliun ini telah meringankan beban dari APBD provinsi.

“Kita sudah sangat terbantu karena semula Rp9,9 triliun kini naik menjadi Rp11 triliun,” jelas Muhammad Musa’ad.

Bahkan secara terbuka, kata dia, Presiden Joko Widodo sudah menyampaikan bahwa ada kenaikan anggaran untuk rencana pembangunan kantor pusat pemerintahan provinsi yang baru terbentuk.

Dengan demikian maka APBD provinsi yang semula direncanakan untuk pembangunan kantor pemerintahan akan dialokasikan untuk kebutuhan pelayanan masyarakat. “Jadi dana APBD provinsi akan kita manfaatkan untuk pelayanan masyarakat,” kata Musa’ad.

Berkaitan dengan itu, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya pun terus mempersiapkan hal-hal strategis untuk mendukung pembangunan pusat perkantoran di wilayah itu.

Baca Juga :  100 Personel Brimob Polda NTB Dikirim ke Papua

Salah satu upaya yang tengah dilakukan adalah melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Sorong membahas hal yang berkaitan dengan penyerahan sertifikat tanah yang akan digunakan untuk pembangunan pusat pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya di lokasi Stadion Wombik, tepatnya di kilo meter 16, Kota Sorong.

“Jadi menuju ke sana kita harus pastikan status tanah di lokasi pembangunan itu, karena memang lokasi itu masuk di wilayah Kabupaten Sorong sehingga kita kejar dan selesaikan status tanah itu,” bener Musa’ad.

Dengan demikian, ketika sesudah penyerahan aset sertifikat ini, dia memastikan akan segera ditindaklanjuti dengan proses pembangunan. Selain perkantoran, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya merencanakan akan membangun kawasan sport center sebagai sarana kegiatan olahraga.

“Namun selama sarana olahraga yang representatif belum terbangun maka bangunan Stadion Wombik akan tetap dipertahankan dan sambil melakukan revitalisasi pada beberapa bagian pada stadion itu untuk menjadi ikon,” kata Musa’ad.

Selain itu, sebut dia, Presiden RI pun perintahkan Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk melakukan penataan kawasan di seputar wilayah yang menjadi kantor pusat pemerintahan. “Sehingga nanti akan diatur berapa radius di seputar kantor pusat pemerintahan yang akan dilakukan penataan kawasan,” beber Musa’ad.

Baca Juga :  Teten Usul Produk Impor Dikirim Via Sorong Demi Lindungi Produk Lokal

Musa’ad menyebutkan bahwa target lahan yang digunakan untuk pembangunan pusat perkantoran seluas 100 hektar dengan rincian 52 hektar sudah diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Sorong, kemudian sisanya sedang dalam proses upaya dengan pemilik hak ulayat.

“Perubahan Permendagri terkait tapal batas pada lahan rencana pembangunan kantor pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya sudah dilakukan dan sementara dalam proses, kami berharap prosesnya akan segera selesai,” aku Musa’ad.

Direncanakan dalam rencana kunjungan Wakil Presiden RI dalam waktu dekat akan segera dilakukan peletakan batu pertama pembangunan kantor pusat pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya.

“Kami memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Provinsi Papua Barat Daya mudah-mudahan semua rencana ini diharapkan sebelum berakhir masa Presiden Joko Widodo beliau sudah bisa berkesempatan untuk meresepkan kantor pusat pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya,” harap Musa’ad. (Yuvensius Lasa Banafanu/Tasrief Tarmizi)

Komentar Anda