Oknum ASN Puskesmas Nipah Terancam Sanksi Berat

Anding Duwi Cahyadi (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Seorang ASN di Puskesmas Nipah, Kabupaten Lombok Utara (KLU) berinisial S diduga melakukan aktivitas politik praktis. Di mana ia diduga terlibat dalam pembuatan video dukungan pada salah satu Bakal Calon Anggota DPD RI.

Menanggapi hal itu, Sekda KLU Anding Duwi Cahyadi mengatakan bahwa kasus ini sudah ditangani Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).  “Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan langsung oleh KASN dan didampingi BKPSDM KLU,” ujar Anding, Rabu (14/6).

Baca Juga :  Kesulitan Stok, Pedagang KLU Datangkan Beras dari Lotim dan Loteng

Berdasarkan hasil pemeriksaan memang benar kata Anding bahwa perbuatan ASN tersebut termasuk pelanggaran, baik itu karena disengaja oleh yang bersangkutan ataupun tidak. “Itu termasuk pelanggaran berat. Sanksinya bisa penurunan pangkat satu tingkat nantinya. Saat ini pangkatnya 3d,” ujar Anding.

Untuk sanksinya akan diputuskan oleh KASN. Namun sebelum itu akan dilakukan rapat disiplin dalam waktu dekat ini bersama BKPSDM KLU. “Besok keputusannya. Kita tunggu saja. Kalau sudah ada keputusannya, akan ditindaklanjuti dengan SK Bupati kemudian dilaporkan ke KASN,” ucapnya.

Baca Juga :  Pemanfaatan Gedung PLUT Jadi Temuan BPK

Kejadian ini harus dijadikan pembelajaran bagi ASN lainnya untuk lebih berhati-hati dalam beraktivitas. Hal itu mengingat saat ini sudah memasuki tahun politik dan rentan terjadi pelanggaran oleh ASN, baik itu disengaja maupun tidak. “Dalam kasus ini yang bersangkutan mengaku tidak tahu, tetapi karena ketidaktahuannya dia siap menerima risiko,” pungkasnya. (der)

Komentar Anda