Masyarakat Sembalun Anugerahi Kapolda NTB Gelar “Prabekel Gumi Rinjani”

GELAR ADAT: Kapolda NTB, Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto diberikan penghargaan gelar adat (Pengeraksa) oleh masyarakat adat Sembalun sebagai “Prabekel Gumi Rinjani”, Kamis (11/8). ( POLDA/RADAR LOMBOK )


SELONG—Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto diberikan penghargaan Gelar Adat (Pengeraksa) oleh Masyarakat Adat Sembalun, bertempat di Bale atau Berugak Adat Sembalun, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur.


Bupati Lotim, HM Sukiman Azmy, selaku Wali Paer Adat Lotim, juga mengucapkan selamat kepada Kapolda NTB, yang telah menerima gelar Pengeraksa Adat Sembalun Sasak Lombok Timur.


Dengan dianugerahi gelar tersebut, lanjut Bupati, maka menjadi kewajiban Kapolda untuk mengawal turun temurun adat di Sembalun, seperti yang dicita-citakan masyarakat Sembalun selama ini. “Atas nama masyarakat Sembalun, memohon maaf apabila ada tutur kata dan sikap yg tidak berkenan,” ujar Bupati Sukiman.
Sementara itu, Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto mengatakan atas nama pribadi dan atas nama Polda NTB, memohon maaf sekaligus menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada masyarakat Sembalun, atas gelar “Prabekel Gumi Rinjani” yang diterimanya.
“Saya yakin Allah akan memberikan yang terbaik bagi kita semua yang berbuat dan berniat baik,” tegas Kapolda NTB.
Kesempatan itu, Kapolda NTB juga mengharapkan kerjasama seluruh anggota Polri di jajaran Polda NTB sampai jajaran Polsek, dapat menjaga amanah yang diberikan oleh masyarakat adat Sasak Sembalun.

Baca Juga :  Gubernur Minta Debat dan Diskusi WSBK Rugi Diakhiri
Baca Juga :  Buat Resah, Instruksi Pemotongan TPP ASN Dicabut


Hadir dalam kegiatan, selain Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, juga para PJU Polda NTB, Kapolres Lotim AKBP Hery Indra Cahyono, SH. SIK., MH, Dandim 1615 Lotim Letkol Amin M. Said, Bupati Lotim Drs HM Sukiman Azmy, MM, Muspika Kecamatan Sembalun, Kades Sembalun Bumbung Sunardi, dan para tokoh pengembang adat, serta masyarakat adat Sembalun Bumbung. (gt)

Komentar Anda