Mahasiswa KKN UMMAT Mendapatkan Perlindungan Jaminan Sosial BPJamsostek

MATARAM – Unversitas Muhammdiyah Mataram (UMMAT) menjalin kolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Provinsi NTB dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi mahasiswa KKN. Penyerahan bukti kepesertaan secara simbolis kepada mahasiswa KKN ini, diselenggarakan di Auditorium H Anwar Ikraman pada pembekalan 886 mahasiswa peserta KKN Angkatan ke-32, Kamis (13/7).


Kepala BPJamsostek Provinsi NTB Boby Foriawan mengatakan UMMAT menjadi kampus pertama di NTB yang menjalin Kerja sama untuk perlindungan mahasiswa KKN dan melalui BPJS Ketenagakerjaan akan diberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan dan Jaminan Kematian bagi mahasiswa KKN selama menjalani periode KKN.

Baca Juga :  Wujudkan Pilkades Damai, Kapolsek Gerung Inisiasi Dialog Kebangsaan


“Ini adalah Kerja sama yang pertama di NTB yang dilakukan oleh pihak universitas, dan UMMAT menjadi pionirnya. Melalui Kerja sama ini kami diberikan amanah untuk memberikan perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Mahasiswa KKN selama menjalan KKN, sehingga apabila terjadi resiko tidak lagi menjadi tanggung jawab universitas, tapi menjadi tanggung jawab BPJamsostek,” kata Boby.


Rektor UMMAT Abdul Wahab sangat mendukung program jaminan sosial ini, terlebih untuk memastikan kenyamanan mahasiswa yang melakukan kegiatan KKN dan MBKM. Dengan program ini kampus ingin memastikan kenyamanan civitas akademika dalam beraktivitas termasuk bagi mahasiswa yang melakukan berbagai aktivitas di luar pada saat KKN dan MBKM.

Baca Juga :  Berbagai Kegiatan Digelar untuk Meriahkan Milad ke 43 UMMAT


“Kita harus pastikan kenyamanannya dengan mengikutsertakan jaminan program BPJS Ketenagakerjaan tersebut, sehingga jika terjadi kecelakaan atau meninggal semua sudah ditanggung oleh program tersebut,” katanya.


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari MoU UMMAT dengan BPJamsostek NTB beberapa waktu, bertujuan untuk untuk memastikan keselamatan kerja dan mobilitas bagi dosen, pegawai dan mahasiswa dalam melaksanakan kegiatan Catur Dharma Perguruan Tinggi dan program-program MBKM. (luk)

Komentar Anda