Koperasi Harus Jelas Kelola Lahan Parkir RSUD

PARKIR : Parkir RSUD Kota Mataram yang dikelola koperasi setempat. (SUDIRMAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Sejak diputus kontrak pihak ketiga pada bulan Maret lalu, pengelolaan lahan parkir RSUD Kota Mataram kini dikendalikan koperasi RSUD Kota Mataram. Pengelolaan masih tampak buruk, belum optimalnya dalam penggunakan mesin pemantau serta kerap tiket tidak keluar dari mesin yang disediakan. Hal ini menimbulkan kerawanan terjadi kebocoran parkir.

Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram, Herman mengatakan, pengelolaan lahan parkir harus lebih dioptimlakan sejak pengelolaan dilakukan RSUD Kota Mataram melalui koperasi setempat. Tetunya, beberapa catatan termasuk dalam mencegah terjadinya kebocoran serta tunggakan seperti tahun sebelumnya. ‘’Lahan parkir RSUD Kota Mataram, salah satu sumber PAD Kota Mataram yang harus dikelola optimal. Kalau memang koperasi, mereka harus memiliki SDM yang andal,’’ katanya kepada Radar Lombok, Jumat (23/6).

Menurut Herman, lahan parkir RSUD selalu menimbulkan polemik. Karena dari segi tingkat setoran yang selama ini dinilai tidak wajar. Bahkan, dari hasil audit BPK pihak ketiga yang sebelumnya melakukan pengelolaan meninggalkan utang. Hal ini patut menjadi pembelajaran jajaran direksi RSUD Kota Mataram dan BKD Kota Mataram untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh dan bisa dilihat saat ini setoran yang masuk ke kas daerah sudah berapa persen.

Baca Juga :  310 PPPK Segera Terima SK Pengangkatan

                Dia berharap, untuk tidak ada lagi kebocoran dalam pengelolaan lahan parkir di RSUD Kota Mataram. Salah satu sumber PAD dari pajak parkir harus dikelola maksimal. Karena salah satunya sumber yang selama ini memberikan dampak positif bagi PAD Kota Mataram.

                Kepala BKD Kota Mataram HM Syakirin Hukmi mengatakan, sesuai dengan hasil rapat terbatas dan usulan RSUD Kota Mataram untuk pengelolaan lahan parkir akan dikelola oleh, Koperasi Serba Usaha milik rumah sakit berdasarkan surat pengajuan Nomor 03/KSU_RSUD/DKM/XII/2022. Koperasi Serba Usaha RSUD Kota Mataram.

Baca Juga :  Pencarian Bilal Diperluas ke Laut Ampenan

Dikatakan Syakirin, cara ini ditempuh Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram dengan menyerahkan pengelolaan parkir mereka ke koperasi pasca pemutusan kontrak dengan pihak ketiga pada bulan Maret lalu. Saat ini, setoran masih bersifat 25 persen dari pendapatan setiap bulannya. ‘’Pajak disetor ke kas daerah dan akan dilakukan evaluasi secara berkala. Evaluasi dilihat dari setoran dan jika memungkinkan dilakukan audit terhadap pendapatan mereka, kita lakukan audit,’’ tegasnya.

Sudah mulai ada setoran sejak bulan Mei lalu,dia tidak merincikan nominalnya. Yang jelas disetorkan koperasi 25 persen dari nominal pendapatan koperasi. Dari segi ketersedian SDM, dan alat juga sudah dingatkan untuk melakukan perubahan. ‘’Sekarang masih bentuk manual, kita harapkan untuk dilakukan pengawasan. Tiket manual diberlakukan untuk para pengujung rumah sakit yang membawa kendaraan, penarikan tetap seperti biasanya,’’ katanya. (dir)

Komentar Anda