Klarifikasi Isu Perselingkuhan, Wagub akan Panggil Dirut RSUD NTB

Hj Sitti Rohmi Djalilah (RATNA/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Nama Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB, dr J, belakangan ini tengah menjadi sorotan. Bukan karena prestasi rumah sakit daerah yang membanggakan, tetapi justru isu dugaan skandal perselingkuhan dengan salah satu mantan stafnya bernama dr UI.

Isu perselingkuhan ini mencuat, ketika kuasa hukum dr UI, Sapto Dewi Trianawati, SH., MH., CTL, menggelar jumpa pers, dan menyatakan dugaan Direktur RSUD NTB berselingkuh dengan mantan stafnya, dr UI, dan dijanjikan akan dinikahi. Namun bukannya dinikahi, justru berujung diberhentikan dari RSUD NTB.

Kasus ini pun kemudian menjadi sorotan banyak pihak. Bahkan isu dugaan perselingkuhan yang melibatkan pimpinan rumah sakit daerah dengan mantan stafnya itu, kini sudah tersebar di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB hingga DPRD NTB.

Terkait itu, Wakil Gubernur (Wagub) NTB Hj Sitti Rohmi Djalilah saat dikonfimasi mengatakan akan memanggil Direktur RSUD NTB, untuk mengecek kebenaran terkait dugaan perselingkuhan dengan mantan stafnya tersebut.

“Nanti kita tanya ya (Dirut RSUD NTB, red). Saya tidak tahu itu. Saya no comen untuk hal yang saya tidak tahu,” ujar Wagub Rohmi, saat ditemui usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD NTB, Senin (24/7).

Sementara Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda mengaku miris dengan munculnya pemberitaan soal dugaan Direktur RSUD NTB berselingkuh dengan mantan stafnya. Terlebih yang bersangkutan merupakan seorang dokter yang seharusnya memiliki kredibilitas. “Sebagai perempuan saya prihatin. Soal benar tidaknya urusan mereka berdua,” ucapnya.

Baca Juga :  Kejari Usut Dana Pokir Anggota DPRD Kota Mataram

Terhadap kasus yang menimpa petinggi rumah sakit daerah ini, Isvie lebih menyarankan Direktur RSUD NTB dengan dr UI agar menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. “Kita menyarankan agar diselesaikan secara kekeluargaan saja,” sarannya.

Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Muhammad Nasir saat ditemui membenarkan dan baru mengetahui soal adanya isu perselingkuhan itu melalui pemberitaan di media. “Kita sudah mendengar, tapi tidak bisa menanggapi hal-hal yang belum ada pihak yang keberatan,” ujarnya.

Nasir menyebut hingga kini pihak BKD NTB belum menerima laporan resmi terkait dugaan perselingkuhan tersebut. Namun ketika dari salah satu pihak yang merasa dirugikan dan mengaku keberatan melaporkan kasus itu ke BKD NTB, maka pihaknya akan menindaklanjuti kasus perselingkuhan itu sesuai prosedur yang ada.

“Soal dugaan perselingkuhan belum berani mengatakan itu benar atau apa. Kalau sekarang baru di media saja. Kita baru bisa memproses pemanggilan ketika salah satu pihak memberikan aduan kepada BKD,” tegas Nasir.

Menurut Nasir, dalam kasus ini masih berlaku azas praduga tak bersalah. Karena belum ada pengaduan secara resmi yang masuk ke BKD. Yang ada hanya delik aduan dari masing-masing kuasa hukum yang dilaporkan melalui media.

“Begitu ada pengaduan, baru para pihak yang terlibat ini akan kita panggil. Yang merasa dirugikan dan merasa dilapor kita panggil,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah BKD NTB sudah berkomunikasi dengan Dirut RSUD NTB sejak ramai tersiar kabar dugaan perselingkuhannya dengan mantan stafnya. Nasir menjawab BKD belum melakukan komunikasi sama sekali.

Baca Juga :  Kasus PMK di NTB Tembus 60.607, Mati 77 Ekor

“Belum ada komunikasi BKD dengan dirut RSUD. Karena ini (dugaan perselingkuhan, red) sensitif. Apalagi Sekda juga no comen, karena baru dari penasehat hukum masing-masing,” ujarnya.

Adapun mengenai adanya laporan dari pihak yang keberatan masuk ke PTUN. Menurut Nasir laporan itu tidak bisa diproses di BKD. Sebab, ranah BKD hanya menyangkut administrasi negara spesialis kepegawaiannya.

“Kalau sudah masuk Pidana atau PTUN, lain soal, dan bukan ranah BKD. Kita memiliki tim penegakan disiplin. Nanti kalau ada pengaduan, mereka (tim penegak disiplin, red) bekerja,” tegasnya.

Sementara Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah NTB, dr Rohadi saat diminta tanggapan terkait isu perselingkuhan yang melibatkan Direktur RSUD NTB, dr J dengan salah satu mantan stafnya, dr UI. Rohadi lebih memilih bungkam, dan terkesan menghindari pertanyaan dari media. “Kita gak perlu komen. Bukan ranah profesional,” singkatnya.

Demikian ketika disinggung apakah ada upaya pihak IDI NTB untuk melakukan pemanggilan atau perlindungan kepada dr J ataupun dr UI. Dikatakan sampai saat ini belum ada pemanggilan. Kalaupun ada perlindungan sebagai sesama profesi dokter dari IDI NTB, ditegaskan Rohadi itu ranah privat. “Hingga saat ini belum ada (pemanggilan). Itu ranah privat (perlindungan dari IDI, red),” pungkasnya. (rat)

Komentar Anda