KIHT Diam-diam Operasi, Distanbun: Hanya Pelatihan

KIHT: Proyek pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di eks Pasar Paok Motong Kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur.(DOK/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Pemerintah Daerah melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi NTB menepis isu yang menyebut Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di eks Pasar Paok Motong, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, diam-diam telah melakukan kegiatan operasional. Namun tanpa ada koordinasi dengan pemerintah setempat.

Kepala Bidang Perkebunan Distanbun Provinsi NTB, H.Achmad Ripai mengatakan kegiatan yang ada di KIHT eks Pasar Paok Motong saat ini, hanya sebatas pelatihan pelintingan rokok cigaret kretek tangan. Yang dilakukan oleh salah satu perusahaan yang akan menempati KIHT nantinya ketika resmi beroperasi.

“Itu aktivitas salah satu perusahaan yang ingin bergabung (Di KIHT,red). Kemudian difasilitasi tempat pelatihannya melinting sigaret kretek tangan,”Ungkap H.Achmad Ripai saat ditemui di Mataram.

Meskipun proyek pembangunan KIHTdi eks Pasar Paok Motong, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur sudah selesai sejak tahun 2022 lalu. Namun Ripai belum bisa memastikan kapan operasional KIHT diresmikan. Saat ini pihaknya masih menunggu regulasi berupa peraturan gubernur yang menjadi dasar pengelolaan kawasan tersebut.
“Belum si itu (KIHT Beroperasi,red). Kan birokrasi harus ada pergubnya, siapa yang mengelola. Pergubnya sedang digodok. Ini sedang digodok terus,” sambungnya.

Namun demikian pada tahap awal operasional KIHT. Nantinya akan dilakukan bimtek yang melibatkan ratusan orang pekerja. Baru kemudian memberi peluang kepada para pelaku usaha KIHT yang saat ini sedang antre untuk bisa memanfaatkan kawasan KIHT.

“Punya brand sendiri kan ada lima lokal, nanti perusahaan yang masuk punya brand sendiri. Nanti tembakau yang masuk keluarnya jadi jadi rokok, sudah ada bea cukai disana,” imbuhnya.
Ripai menyebut ada lima lokal yang ada dikawasan KIHT. Masing-masing lokal memiliki kapasitas minimal100 orang dan maksimal mencapai 400 orang pekerja yang akan dipekerjakan. Serta ada 16 pelaku usaha yang akan menempati kawasan KIHT, termasuk didalamnya ada pihak bea cukai, laboratorium, tenaga ahli hingga kegiatan pembinaan.

“Nanti disana (KIHT) akan lengkap, fasilitas labnya ada. Bisa saja 400 tapi pemerintah ingin jangan terlalu padat. Untuk tahap pertama 100 orang per lokal. Kalau seluruh lokal terisi bisa mencapai 500 orang tenaga kerja yang diserap pada tahap awal,” terangnya.
Ripai juga memastikan tidak ada asap maupun suara bising dari KIHT. Seperti yang dikhawatirkan masyarakat. Menurutnya dalam proses melinting atau membuat rokok biasanya para pekerja melakukannya dengan sunyi. Mereka fokus pada pekerjaannya. Karena upah pekerja dihitung seberapa banyak rokok yang bisa dibuat. Seperti yang ada di Pulau Jawa upah melinting dihargakan Rp 30 per biji. “Bisa dikali

saja berapa lintingan yang didapat per hari, itulah yang menjadi upah mereka,” bebernya.
Sementara Gubernur NTB, Zulkieflimanayah mengatakan KIHT di eks Pasar Paok Motong, Masbagek, Lombok Timur sebagai bukti nyata dari industrialisasi. Diharapkan Kawasan Industri itu menjadi rumah yang nyaman dan produktif untuk mengakomodir UKM kita yang memiliki kemampuan membuat rok sendiri.
“Industrialisasi kita nyata. Kita sekarang berani dan punya kemampuan utk membuat rokok sendiri. Mengolah tembakau kita sendiri di tempat kita. Itulah industrialisasi itu,” jelasnya.

Menurut Bang Zul sapaan akrab gubernur, Industrialisasi tenaga-tenaga kerja NTB banyak terserap dan menghasilkan dampak ekonomi yang luar biasa. Selain menjadi petani dan tenaga kerja diluar negerim setidaknya keberadaan KIHT bisa jadi alternatif untuk ibu-ibu rumah tangga bekerja.
“Tembakau kita salah satu yg terbaik di dunia. Kita jual tembakau terbaik dgn harga relatif murah untuk kemudian kita beli rokok dengan harga mahal yang berasal dari tembakau kita sendiri,” ujarnya. (rat)

Komentar Anda