Kepala SMAN 1 Keruak Siap Ikuti Proses Hukum 

illustrasi

SELONG- Kepala SMAN 1 Keruak Marianom saat ini sedang berhadapan dengan hukum berkaitan dengan kasus dugaan penyelewengan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) tahun anggaran 2022. Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan di Polres Lotim.

Kepala SMAN 1 Keruak Marionom tak begitu mempersoalkan ihwal kasus yang membelitnya itu. Ia menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Polres Lotim.” Proses saya serahkan ke pihak kepolisian saja,” jawab Marianom kemarin.

Sebagai warga negara yang baik, dirinya tentunya akan tetap selalu kooperatif terhadap semua tahapan proses hukum yang akan dijalaninya itu.” Yang jelas saya akan tetap kooperatif ke pada pihak yang berwewenang,” singkatnya.

Sebelumnya Kanit II Tipikor Satreskrim Polres Lotim IPDA Suman Yadi mengatakan pihak kepolisian sedang berupaya mengumpulkan bukti – bukti awal untuk mengetahui sejauh mana indikasi penyimpangan. Berbagai pihak terkait pun telah dipanggil untuk diklarifikasi. Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala SMAN 1 Keruak.” Kasus dugaan penyelewengan dana BOS dan BPP SMAN 1 Keruak masih dalam tahap penyelidikan,” terang Yadi.

Pemeriksaan terhadap Kepsek telah dilakukan beberapa waktu lalu. Polisi juga telah mengangendakan pemeriksaan terhadap berbagai pihak terkait lainnya yang ada sangkut pautnya dan mengetahui berkaitan dengan dugaan penyelewengan anggaran sekolah tersebut. Salah satunya bendahara sekolah.” Yang kita usut ini adalah berkaitan dengan anggaran BOS dan BPP tahun 2023,” imbuh Yadi.

Proses lainnya penyidik berkoordinasi dengan Inspektorat NTB. Koordinasi tersebut berkaitan dengan permintaan audit khusus. SMA ini berada di bawah nauangan pemerintah provinsi.” Melalui koordinasi tersebut kita akan bisa mengetahui apakah benar ada indikasi penyelewengan atau tidak. Kalau benar, kita akan bisa mengetahui berapa besar nilai dari anggaran BOS dan BPP yang diselewengkan,” tutup Yadi.

Sebelumnya siswa SMAN 1 Keruak menggelar aksi mogok belajar. Saat mediasi siswa juga menuntut sejumlah hal. Diantaranya agar sekolah menggelar kegiatan perpisahan siswa kelas XII secara meriah, meminta dibuatkan ruang belajar, karena RKB yang ada sekarang sangat terbatas dan tidak bisa menampung para siswa. Tuntutan lainnya meminta agar berbagai kegiatan ekstrakurikuler untuk digelar kembali, anggaran untuk kegiatan ekstrakurikuler supaya lebih diperbesar, perbaikan musala dan lainnya.(lie)

Komentar Anda