Keluarga Besar Mo-Novi Bersyukur Atas Putusan Bawaslu

BERSYUKUR: Tim dan keluarga besar Mo-Novi bersyukur atas putusan Bawaslu NTB yang menyatakan tidak terjadi pelanggaran TSM di Pilkada Sumbawa 2020. (IST/RADARLOMBOK.CO.ID)

SUMBAWA–Bawaslu NTB sudah membacakan putusan akhir sidang sengketa terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) Pilkada Sumbawa 2020. Adapun laporan Syarafudin Jarot-Mokhlis yang menyatakan bahwa Mahmud Abdullah-Dewi Noviany (Mo-Novi) melakukan pelanggaran TSM terbukti tidak benar.
Ketua Tim Advokasi dan Hukum Mo-Novi, Kusnaini menyatakan kesyukuran atas kelancaran dari awal hingga akhir pada proses persidangan di Bawaslu.
Menurutnya, keputusan yang diambil oleh majelis hakim sangat sejalan atas apa yang disampaikan pihaknya pada saat memberikan jawaban atau kesimpulan.
Sementara itu, Dewan Penasihat Tim Pemenangan Mo-Novi, Asaat Abdullah menegaskan bahwa keputusan Bawaslu adalah sebuah jawaban. Mo-Novi adalah pemimpin sejati yang akan memimpin masyarakat Sumbawa. Menurut Ketua DPD NasDem Sumbawa ini, tuntasnya persoalan di Bawaslu adalah sebuah proses. Dan dalam hal ini tidak ada istilah menang atau kalah.
Kemudian, Ketua Umum Tim Pemenangan Mo-Novi Sambirang Ahmadi mengajak semua pihak untuk tetap bersama serta menghargai, menghormati, dan menerima keputusan Bawaslu. “Ini proses demokrasi yang harus kita hargai dan hormati bagi siapapun dan bisa diterima dengan lapang dada. Semuanya sudah kita tempuh, dan hasilnya pun sudah ada. Yang pasti, Mo-Novi adalah pemimpin dan milik kita semua masyarakat Sumbawa,” ungkap Anggota DPRD NTB Dapil Sumbawa-KSB ini.
Kemudian Ketua Umum Tim Relawan Mo-Novi, Chandra Wijaya Rayes mengimbau simpatisan atau relawan agar tidak menyikapi putusan Bawaslu NTB secara berlebihan. Mari bersama menjaga kondusivitas daerah. Terlebih saat ini, masih pandemi covid-19.
Seperti diketahui, Bawaslu melakukan sidang pelanggan TSM dua pekan terakhir. Di mana Syarafuddin Jarot-Mokhlis melaporkan Mo-Novi dengan dugaan pelanggaran TSM. Dewi adalah adik Gubernur NTB Zulkieflimansyah. Di antara yang menjadi bahan pelaporan adalah sejumlah bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB yang diterjunkan di Sumbawa saat tahapan pilkada.
Adapun dalam rekapitulasi suara 9 Desember lalu, Mo-Novi menjadi peraih suara terbanyak dari lima paslon yang ada, yakni 69.683 atau 25,35 persen, dan Jarot-Mokhlis 68.801 atau 25,03 persen. Hanya Selisih 882 suara. (sal/*)

Komentar Anda