MATARAM – Dalam rangka meningkatkan koordinasi dengan satuan kerja, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (KAMTIB), Kanwil Kemenkumham NTB hadir di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Kelas II Lombok Tengah dan Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Lombok Tengah, Rabu (31/01/2024).
Sesuai perintah Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan, tim monitoring dan evaluasi dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Herman Sawiran. “Junjung tinggi integritas, jaga KAMTIB dan berikan pelayanan berkualitas sesuai dengan SOP yang berlaku,”ujar Herman.
Dalam kesempatan berbeda, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan juga menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi harus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan tugas dan fungsi pemasyarakatan berjalan dengan baik. Selain itu untuk melakukan deteksi dini terhadap resiko keamanan dan ancaman yang bersumber dari dalam maupun luar.
Hal ini sejalan dengan amanat Menkumham Yasonna H. Laoly yang menegaskan bahwa pemasyarakatan sebagai bagian dari criminal justice system, harus bisa meningkatkan kewaspadaan, mengoptimalkan tata kelola barang sitaan, serta pengelolaan Lapas dan Rutan yang efektif dan efisien. (rl/kemenkumhamntb/*)