Kantor Desa Ombe Baru Didemo

Menanggapi itu, Kepala Desa Ombe Baru Prasino Ilman menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisai terkait sistem Pilkadus tersebut. Sosialisasi itu dilakukan baik di tingkat dusun maupun desa dengan mengundang para tokoh agama dan tokoh mayarakat setempat. “Kita sampaikan tentang Perbup nomor 9 tahun 2017 tentang Pansel Pilkadus yang sekarang sekaligus menjadi perangkat desa,” jelasnya.

Baca Juga :  Soal Sampah, Ini Langkah Bupati Lobar

Tak berhenti sampai di situ, sebelum Perbup tersebut disahkan, dia bersama Kades lainnya sudah melakukan hearing ke DPRD lobar.  “Saya tanggapi yang tadi terkait tuntutan pemilihan langsung, itupun sudah kita sosialisasikan, cuma saat di salah satu dusun (saat sosialisasi) di sana terlalu ramai sehingga masyarakat tidak terlalu memperihatikan dan memahami,” ujarnya

Baca Juga :  PNS Ikut Forest Trekking, Kantor Bupati Sepi

Dikatakan, pemilihan dengan sistem Pansel ini tetap dilakukan dulu sesuai tahap prosedur. Nantinya jika pada tahap ini tidak ada juga warga yang berminat mendaftar hingga pembukaan dua kali, maka pihak desa mempersilahkan masyarakat untuk melakukan pemilihan dengan menunjuk langsung warga untuk dicalonkan menjadi Kadus.(zul)

Komentar Anda
1
2