MATARAM–Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB hadir dalam giat Analisa Dokumen Data Dukung Satuan Kerja Usulan WBBM Tahun 2024 yang digelar di Ballroom Hotel Aryaduta Bandung, Kamis (1/2).
Dalam giat ini, Kepala Biro Perencanaan Kemenkumham Ida Asep Sumara menyampaikan data dukung harus sesuai dengan pedoman dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan kaidah yang telah ditentukan, dalam rangka menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Asisten Deputi KemenPAN-RB, Kamaruddin menyampaikan esensi dari pembangunan Zona Integritas adalah melayani publik dengan berkualitas, menunjukkan kinerja terbaik, serta menjaga integritas. “Diharap selalu memaksimalkan tahapan menuju WBBM meliputi pra evaluasi, seleksi administrasi, desk evaluasi, field evaluation, panel & clearance dan awarding”, ujar Kamaruddin.
Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Y. Ambeg Paramarta menyampaikan 5 hal yang harus diperhatikan dalam menuju WBBM, meliputi : Pemahaman Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), penguatan terkait benturan kepentingan, manajemen resiko dan pemenuhan data dukung, dampak yang dirasakan oleh masyarakat, kebijakan pembatasan kuota kontestasi WBBM, serta penentuan jumlah responden survei.
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan yang didampingi Kepala Divisi Administrasi Anton E Wardhana, Kepala Bagian Program dan Humas Febri N Satriatama dan Tim Reformasi Birokrasi Kanwil Kemenkumham NTB tentu saja optimis tahun ini jajarannya berhasil mensukseskan reformasi birokrasi dalam rangka meraih WBBM.
“Sesuai arahan Menkumham Yasonna H. Laoly, Kanwil Kemenkumham NTB sedang melaksanakan reformasi birokrasi dengan kinerja nyata serta memberikan pelayanan publik yang berdampak positif bagi masyarakat. Kami optimis tahun ini akan berhasil melaksanakan Reformasi Birokrasi dan mewujudkan WBBM”, tutup Parlindungan. (Huda)